SuaraJakarta.id - Nasib apes dialami pemilik sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4487 UBI. Pasalnya, motor yang baru saja dibelinya secara kontan, raib digondol maling.
Peristiwa tersebut terjadi saat motor sedang terparkir di Jalan Mindi, Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (28/10/2023) lalu.
Aksi pencurian motor berwarna silver ini terekam kamera pengawas alias CCTV.
Videonya pun viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakut.info.
"Pelaku yang berjumlah dua orang, berhasil menggasak sepeda motor yang baru beli cash," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (31/10/2023).
Aksi para pelaku tergolong nekat, lantaran dalam rekaman yang beredar, aksi pencurian dilakukan sekira jam 19.30 WIB.
Dari pantauan Suara.com, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut suasana di lokasi ramai, banyak kedaraan yang berseliweran.
Namun tak ada satupun warga berada di sekitar lokasi.
Saat itu, kedua pelaku yang datang menggunakan Honda Beat merah ini beraksi dengan cepat. Hanya butuh hitungan detik untuk bisa membawa kabur motor yang ditargetnya. Selain baru dibeli dengan cash keras, di dalam jok motor terdapat BPKB motor tersebut.
"Surat BPKB berada di jok motor, yang dibawa para pelaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan