SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan tilang uji emisi lagi per 1 November 2023 ini. Banyak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak lolos sehingga ditilang petugas sebesar Rp 250 ribu untuk motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Untuk di wilayah Jakarta Barat, tilang uji emisi dilakukan di dekat Gedung CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, antrean kendaraan berjajar mengantre untuk melakukan uji emisi. Banyak dari pengendara motornya dinyatakan tidak lolos.
Salah seorang pengendara yang tidak lolos uji emisi yakni Boy Kothraz (41). Ia terpaksa harus menerima surat tilang dari pihak kepolisian.
Boy mengatakan dirinya hanya bisa pasrah karena ditilang petugas akibat kondisi motornya. Padahal, dia tengah mengumpulkan uang untuk membetulkan motor Vario miliknya, namun sudah ditilang.
“Saya memang lagi nabung buat benerin nih motor. Motor juga udah kretek-kretek kan. Tapi kalau kena tilang gini jadi lama lagi benerin motornya,” kata Boy kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (1/11/2023).
Boy menuturkan, dirinya hanya orang kecil yang bekerja menjaga rumah majikannya di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia menuturkan, dengan gaji hanya Rp 1,5 juta per bulan perlu waktu untuk membetulkan motornya agar layak.
Gegara kena tilang uji emisi Rp 250 ribu, Boy kekinian harus menabung dari awal untuk memperbaiki motornya.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
“Ya tabungan paling dipakai buat nebus tilang dulu, biar bisa dipakai lagi motornya,” ucap Boy.
Boy sendiri mengaku tidak keberatan dengan adanya tilang uji emisi, namun harus adanya peneguran dulu sebelum ditilang. Pasalnya, Boy selama ini tidak pernah melakukan uji emisi.
“Harusnya tegur dulu lah, saya kan belum pernah uji emisi. Kalau begini langsung ditilang, kecuali saya sudah ditegur tapi masih belum servis, ditilang gak masalah,” ucapnya.
Tilang Berlaku
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023).
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali setiap pekan.
Berita Terkait
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Emosi Kena Uji Emisi, Pengendara Tak Sudi Ditilang: Belum Tentu Orang Keracunan karena Saya!
-
5 Lokasi Razia Uji Emisi 1 November 2023: Cek Titik, Besar Denda, Jadwal dan Cara Dapat Sertifikatnya
-
Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
-
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI