SuaraJakarta.id - Petugas razia tilang uji emisi di Jakarta bakal menargetkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Sebab, kemungkinan kendaraan tak lulus uji emisi lebih tinggi ketimbang yang di atas tiga tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai melakukan apel petugas razia tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperkirakan usia kendaraanya lebih dari 3 tahun akan kita setop," ujar Asep saat ditemui Suara.com dan wartawan lain, Rabu (1/11/2023).
Asep mengatakan, nantinya petugas akan menghentikan secara acak kendaraan yang melintas. Selanjutnya, akan diperiksa melalui data Samsat mengenai usia kendaraan.
"Kita juga udah memiliki itu (data usia kendaraa) dan nanti pada saat pelaksanaan kita bisa ngecek umur kendaraan itu sudah di atas tiga tahun atau di bawah tiga tahun," tuturnya.
"Bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilakan untuk melintas melanjutkan perjalanan," pungkasnya.
Asep mengatakan, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp500 ribu," lanjutnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
-
Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
-
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
-
Razia Uji Emisi Berlaku Lagi Mulai 1 November di Jakarta, Dirlantas: Bukan Buat Susah Masyarakat
-
Partisipasi Astra dalam Penanaman Pohon di RTH DKI Jakarta, Donasikan 500 Bibit Tanaman
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan
-
Fakta Terungkap! Isu BPA Galon Guna Ulang Ternyata... Persaingan Bisnis?
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur