SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan tilang uji emisi lagi per 1 November 2023 ini. Banyak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak lolos sehingga ditilang petugas sebesar Rp 250 ribu untuk motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Untuk di wilayah Jakarta Barat, tilang uji emisi dilakukan di dekat Gedung CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, antrean kendaraan berjajar mengantre untuk melakukan uji emisi. Banyak dari pengendara motornya dinyatakan tidak lolos.
Salah seorang pengendara yang tidak lolos uji emisi yakni Boy Kothraz (41). Ia terpaksa harus menerima surat tilang dari pihak kepolisian.
Boy mengatakan dirinya hanya bisa pasrah karena ditilang petugas akibat kondisi motornya. Padahal, dia tengah mengumpulkan uang untuk membetulkan motor Vario miliknya, namun sudah ditilang.
“Saya memang lagi nabung buat benerin nih motor. Motor juga udah kretek-kretek kan. Tapi kalau kena tilang gini jadi lama lagi benerin motornya,” kata Boy kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (1/11/2023).
Boy menuturkan, dirinya hanya orang kecil yang bekerja menjaga rumah majikannya di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia menuturkan, dengan gaji hanya Rp 1,5 juta per bulan perlu waktu untuk membetulkan motornya agar layak.
Gegara kena tilang uji emisi Rp 250 ribu, Boy kekinian harus menabung dari awal untuk memperbaiki motornya.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
“Ya tabungan paling dipakai buat nebus tilang dulu, biar bisa dipakai lagi motornya,” ucap Boy.
Boy sendiri mengaku tidak keberatan dengan adanya tilang uji emisi, namun harus adanya peneguran dulu sebelum ditilang. Pasalnya, Boy selama ini tidak pernah melakukan uji emisi.
“Harusnya tegur dulu lah, saya kan belum pernah uji emisi. Kalau begini langsung ditilang, kecuali saya sudah ditegur tapi masih belum servis, ditilang gak masalah,” ucapnya.
Tilang Berlaku
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023).
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali setiap pekan.
Berita Terkait
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Emosi Kena Uji Emisi, Pengendara Tak Sudi Ditilang: Belum Tentu Orang Keracunan karena Saya!
-
5 Lokasi Razia Uji Emisi 1 November 2023: Cek Titik, Besar Denda, Jadwal dan Cara Dapat Sertifikatnya
-
Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
-
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya