SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan tilang uji emisi lagi per 1 November 2023 ini. Banyak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak lolos sehingga ditilang petugas sebesar Rp 250 ribu untuk motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Untuk di wilayah Jakarta Barat, tilang uji emisi dilakukan di dekat Gedung CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, antrean kendaraan berjajar mengantre untuk melakukan uji emisi. Banyak dari pengendara motornya dinyatakan tidak lolos.
Salah seorang pengendara yang tidak lolos uji emisi yakni Boy Kothraz (41). Ia terpaksa harus menerima surat tilang dari pihak kepolisian.
Boy mengatakan dirinya hanya bisa pasrah karena ditilang petugas akibat kondisi motornya. Padahal, dia tengah mengumpulkan uang untuk membetulkan motor Vario miliknya, namun sudah ditilang.
“Saya memang lagi nabung buat benerin nih motor. Motor juga udah kretek-kretek kan. Tapi kalau kena tilang gini jadi lama lagi benerin motornya,” kata Boy kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (1/11/2023).
Boy menuturkan, dirinya hanya orang kecil yang bekerja menjaga rumah majikannya di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia menuturkan, dengan gaji hanya Rp 1,5 juta per bulan perlu waktu untuk membetulkan motornya agar layak.
Gegara kena tilang uji emisi Rp 250 ribu, Boy kekinian harus menabung dari awal untuk memperbaiki motornya.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
“Ya tabungan paling dipakai buat nebus tilang dulu, biar bisa dipakai lagi motornya,” ucap Boy.
Boy sendiri mengaku tidak keberatan dengan adanya tilang uji emisi, namun harus adanya peneguran dulu sebelum ditilang. Pasalnya, Boy selama ini tidak pernah melakukan uji emisi.
“Harusnya tegur dulu lah, saya kan belum pernah uji emisi. Kalau begini langsung ditilang, kecuali saya sudah ditegur tapi masih belum servis, ditilang gak masalah,” ucapnya.
Tilang Berlaku
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023).
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali setiap pekan.
Berita Terkait
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Emosi Kena Uji Emisi, Pengendara Tak Sudi Ditilang: Belum Tentu Orang Keracunan karena Saya!
-
5 Lokasi Razia Uji Emisi 1 November 2023: Cek Titik, Besar Denda, Jadwal dan Cara Dapat Sertifikatnya
-
Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
-
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun