SuaraJakarta.id - Sebanyak 20 orang tersangka kasus narkotika, hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat. Puluhan orang yang mengenakan kaos tahanan narkoba berkelir hijau berjalan beriringan, dengan tangan yang terborgol satu sama lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, puluhan orang itu terjaring dalam periode bulan September hingga Oktober 2023. Adapun ke-20 tersangka ini diamankan dari 11 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dalam pengungkapan yang dilaksanakan kurun waktu 1 bulan terakhir, ada 11 tempat kejadian perkara. Dari 11 TKP ini kami berhasil mengamankan 20 tersangka atas nama inisial TBM, MRI, WM, WH, AA, A, RJ, DH, ER, AZ, AF, IS, RF, YA, H, AM, MI, ZF, RG, FT,” kata Syahduddi, saat di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).
Adapun TKP pertama, kata Syahduddi mengatakan berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta terminal 1A, kedatangan, Tangerang, Banten.
"Barang bukti yang berhasil diamankan untuk TKP yang pertama narkotika jenis sabu seberat 2.035 gram atau 2 kilogram," kata Syahduddi.
Kemudian TKP kedua di Komplek Permata atau di Kampung Ambon, Jalan Berlian, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
TKP ketiga yakni di pintu masuk Bandar Udara Internasional Kualanamu, Pasar Enam Kualanamu, Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“TKP kedua, narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 gram atau 1,003 kg. Tkp ketiga juga narkotika jenis sabu seberat 2.043 gram atau kurang lebih 2 kg,” ucapnya.
Penangkapan juga terjadi di lokasi keempat, Jalan Lintas Sungai Rawa desa Mengkapan, Sungai Apit, Siak, Provinsi Riau. TKP kelima Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
"TKP keempat juga narkotika jenis sabu seberat 147.000 gram atau 147 kg. TKP kelima narkotika jenis sabu seberat 1.567 gram atau 1,5 gram,” jelas Syahduddi.
TKP selanjutnya, berada di salah satu kost, Jalan Kota Baru, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Tkp ke tujuh salah satu hotel, di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"TKP keenam, narkotika jenis sabu seberat 16.000 gram atau 16 kg. TKP ke-7 narkotika jenis sabu seberat 172 gram dan psikotropika jenis ekstasi sebanyak 4.150 butir," katanya.
TKP ke-8, berada di salah satu apartemen, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kemudian TKP ke-9 berada di salah satu hotel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten.
TKP ke-10 berada di depan ruko Kampung Kaum, Kelurahan Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara di TKP terakhir, di Jalan Samanhudi Raya, Pasar Baru Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?