SuaraJakarta.id - Sebanyak 20 orang tersangka kasus narkotika, hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat. Puluhan orang yang mengenakan kaos tahanan narkoba berkelir hijau berjalan beriringan, dengan tangan yang terborgol satu sama lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, puluhan orang itu terjaring dalam periode bulan September hingga Oktober 2023. Adapun ke-20 tersangka ini diamankan dari 11 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dalam pengungkapan yang dilaksanakan kurun waktu 1 bulan terakhir, ada 11 tempat kejadian perkara. Dari 11 TKP ini kami berhasil mengamankan 20 tersangka atas nama inisial TBM, MRI, WM, WH, AA, A, RJ, DH, ER, AZ, AF, IS, RF, YA, H, AM, MI, ZF, RG, FT,” kata Syahduddi, saat di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).
Adapun TKP pertama, kata Syahduddi mengatakan berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta terminal 1A, kedatangan, Tangerang, Banten.
"Barang bukti yang berhasil diamankan untuk TKP yang pertama narkotika jenis sabu seberat 2.035 gram atau 2 kilogram," kata Syahduddi.
Kemudian TKP kedua di Komplek Permata atau di Kampung Ambon, Jalan Berlian, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
TKP ketiga yakni di pintu masuk Bandar Udara Internasional Kualanamu, Pasar Enam Kualanamu, Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“TKP kedua, narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 gram atau 1,003 kg. Tkp ketiga juga narkotika jenis sabu seberat 2.043 gram atau kurang lebih 2 kg,” ucapnya.
Penangkapan juga terjadi di lokasi keempat, Jalan Lintas Sungai Rawa desa Mengkapan, Sungai Apit, Siak, Provinsi Riau. TKP kelima Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
"TKP keempat juga narkotika jenis sabu seberat 147.000 gram atau 147 kg. TKP kelima narkotika jenis sabu seberat 1.567 gram atau 1,5 gram,” jelas Syahduddi.
TKP selanjutnya, berada di salah satu kost, Jalan Kota Baru, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Tkp ke tujuh salah satu hotel, di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"TKP keenam, narkotika jenis sabu seberat 16.000 gram atau 16 kg. TKP ke-7 narkotika jenis sabu seberat 172 gram dan psikotropika jenis ekstasi sebanyak 4.150 butir," katanya.
TKP ke-8, berada di salah satu apartemen, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kemudian TKP ke-9 berada di salah satu hotel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten.
TKP ke-10 berada di depan ruko Kampung Kaum, Kelurahan Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara di TKP terakhir, di Jalan Samanhudi Raya, Pasar Baru Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan