Sejumlah barang bukti berupa narkoba disita Polres Metro Jakbar dari hasil operasi yang dilakukan di berbagai tempat. [Suara.com/Faqih]
"TKP ke-8 narkotika jenis sabu seberat 23.070 gram atau 23 kilogram dan ekstasi sebanyak 7.047 butir. TKP ke-9 juga narkotika jenis sabu seberat 23.256 gram atau 23,2 kilogram,” kata Syahduddi.
"TKP ke-10 narkotika jenis sabu seberat 1.933 gram atau 1,9 kilogram dan TKP yang ke-11 adalah narkotika juga jenis sabu seberat 6.000 gram atau 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 127 butir," katanya.
Dalam penangkapan sebulan terakhir, total ada 224 kg sabu dan 11.563 butir ekstasi disita polisi.
Ke-20 tersangka dikenakan pasal 112 dan 114, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah