Sejumlah barang bukti berupa narkoba disita Polres Metro Jakbar dari hasil operasi yang dilakukan di berbagai tempat. [Suara.com/Faqih]
"TKP ke-8 narkotika jenis sabu seberat 23.070 gram atau 23 kilogram dan ekstasi sebanyak 7.047 butir. TKP ke-9 juga narkotika jenis sabu seberat 23.256 gram atau 23,2 kilogram,” kata Syahduddi.
"TKP ke-10 narkotika jenis sabu seberat 1.933 gram atau 1,9 kilogram dan TKP yang ke-11 adalah narkotika juga jenis sabu seberat 6.000 gram atau 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 127 butir," katanya.
Dalam penangkapan sebulan terakhir, total ada 224 kg sabu dan 11.563 butir ekstasi disita polisi.
Ke-20 tersangka dikenakan pasal 112 dan 114, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya