Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Sabtu, 04 November 2023 | 02:00 WIB
Sejumlah barang bukti berupa narkoba disita Polres Metro Jakbar dari hasil operasi yang dilakukan di berbagai tempat. [Suara.com/Faqih]

"TKP ke-8 narkotika jenis sabu seberat 23.070 gram atau 23 kilogram dan ekstasi sebanyak 7.047 butir. TKP ke-9 juga narkotika jenis sabu seberat 23.256 gram atau 23,2 kilogram,” kata Syahduddi.

"TKP ke-10 narkotika jenis sabu seberat 1.933 gram atau 1,9 kilogram dan TKP yang ke-11 adalah narkotika juga jenis sabu seberat 6.000 gram atau 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 127 butir," katanya.

Dalam penangkapan sebulan terakhir, total ada 224 kg sabu dan 11.563 butir ekstasi disita polisi.

Ke-20 tersangka dikenakan pasal 112 dan 114, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun penjara.

Load More