Sejumlah barang bukti berupa narkoba disita Polres Metro Jakbar dari hasil operasi yang dilakukan di berbagai tempat. [Suara.com/Faqih]
"TKP ke-8 narkotika jenis sabu seberat 23.070 gram atau 23 kilogram dan ekstasi sebanyak 7.047 butir. TKP ke-9 juga narkotika jenis sabu seberat 23.256 gram atau 23,2 kilogram,” kata Syahduddi.
"TKP ke-10 narkotika jenis sabu seberat 1.933 gram atau 1,9 kilogram dan TKP yang ke-11 adalah narkotika juga jenis sabu seberat 6.000 gram atau 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 127 butir," katanya.
Dalam penangkapan sebulan terakhir, total ada 224 kg sabu dan 11.563 butir ekstasi disita polisi.
Ke-20 tersangka dikenakan pasal 112 dan 114, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI