SuaraJakarta.id - Sebanyak 20 orang tersangka kasus narkotika, hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat. Puluhan orang yang mengenakan kaos tahanan narkoba berkelir hijau berjalan beriringan, dengan tangan yang terborgol satu sama lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, puluhan orang itu terjaring dalam periode bulan September hingga Oktober 2023. Adapun ke-20 tersangka ini diamankan dari 11 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dalam pengungkapan yang dilaksanakan kurun waktu 1 bulan terakhir, ada 11 tempat kejadian perkara. Dari 11 TKP ini kami berhasil mengamankan 20 tersangka atas nama inisial TBM, MRI, WM, WH, AA, A, RJ, DH, ER, AZ, AF, IS, RF, YA, H, AM, MI, ZF, RG, FT,â kata Syahduddi, saat di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).
Adapun TKP pertama, kata Syahduddi mengatakan berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta terminal 1A, kedatangan, Tangerang, Banten.
"Barang bukti yang berhasil diamankan untuk TKP yang pertama narkotika jenis sabu seberat 2.035 gram atau 2 kilogram," kata Syahduddi.
Kemudian TKP kedua di Komplek Permata atau di Kampung Ambon, Jalan Berlian, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
TKP ketiga yakni di pintu masuk Bandar Udara Internasional Kualanamu, Pasar Enam Kualanamu, Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
âTKP kedua, narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 gram atau 1,003 kg. Tkp ketiga juga narkotika jenis sabu seberat 2.043 gram atau kurang lebih 2 kg,â ucapnya.
Penangkapan juga terjadi di lokasi keempat, Jalan Lintas Sungai Rawa desa Mengkapan, Sungai Apit, Siak, Provinsi Riau. TKP kelima Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
"TKP keempat juga narkotika jenis sabu seberat 147.000 gram atau 147 kg. TKP kelima narkotika jenis sabu seberat 1.567 gram atau 1,5 gram,â jelas Syahduddi.
TKP selanjutnya, berada di salah satu kost, Jalan Kota Baru, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Tkp ke tujuh salah satu hotel, di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"TKP keenam, narkotika jenis sabu seberat 16.000 gram atau 16 kg. TKP ke-7 narkotika jenis sabu seberat 172 gram dan psikotropika jenis ekstasi sebanyak 4.150 butir," katanya.
TKP ke-8, berada di salah satu apartemen, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kemudian TKP ke-9 berada di salah satu hotel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten.
TKP ke-10 berada di depan ruko Kampung Kaum, Kelurahan Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara di TKP terakhir, di Jalan Samanhudi Raya, Pasar Baru Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Kartu Kredit Digital: Tren Baru Anak Muda, Banjir Promo tapi Awas Jebakan 'Boncos'!
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru