Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 09 November 2023 | 19:21 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Sebanyak lima anak di bawah umur ditangkap polisi, akibat melakukan aksi tawuran, di RW 02, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11/2023) kemarin.

Video penangkapan itu viral di sosial media. Salah satu yang mengunggahnya yakni @balewartawanjakpus10.

“Polsek Johar Baru melakukan penangkapan pelaku tawuran,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (9/11/2023).

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah membenarkan penangkapan tersebut. Total ada lima orang yang dibekuk oleh pihaknya.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Akal Pria Ini Encer Banget Bisa Akting saat Ditilang Polisi

“Ya, habis nangkap,” kata Ubaidillah, lewat pesan singkat, kepada Suara.com, Kamis (9/11/2023).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Rasyid mengatakan, sebanyak 5 orang yang ditangkap, semuanya anak umur.

“Semuanya masih anak di bawah umur,” kata Rasyid saat dihubungi.

Kata dia, para pelaku ditangkap saat sedang berada di tongkrongan mereka.

“Mereka kemarin ditangkap pas lagi nongkrong, di tongkrongannya,” ucap Rasyid.

Baca Juga: Viral Kisah Ani, Cewek Depresi Usai Batal Nikah H-2 Gegara Guyonan Teman

Dia menambahkan, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam saat penangkapan kemarin.

“Gak ada, kemarin gak ditemukan itu (senjata tajam),” tutup Rasyid.

Load More