SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Kolaborasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan desa, daerah tertinggal, transmigrasi, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bersama. Kesepakatan kerja sama tersebut resmi terjalin setelah Kemendesa PDTT dan Pos Indonesia menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama di kantor PT YPTI, di Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/11/2023).
Selain Pos Indonesia, Kemendesa PDTT juga bekerja sama dengan tiga mitra perusahaan lainnya, yaitu PT YPTI, PSPI (Seniman Pangan), dan CV Agradaya.
"Kami menyambut baik kerja sama dengan Pos Indonesia yang memang mempunyai jaringan yang luas," kata Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Madjid.
Adapun beberapa poin kerja sama yang disepakati Kemendesa PDTT dengan Pos Indonesia diantaranya yaitu, penyaluran dana, verifikasi data/informasi, BUMDES menjadi Agenpos, serta kerja sama lainnya di bidang kurir, logistik, dan aset.
Baca Juga: HUT ke-277, Pos Indonesia Luncurkan POS IND Logistik Indonesia
Dalam perjanjian yang disepakati, Kemendesa PDTT memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab, termasuk penyediaan data dan informasi terkait BUMDES/BUMDES Bersama, dan lembaga ekonomi lainnya, serta calon penerima dana dari kegiatan pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama melalui kegiatan layanan transaksi keuangan yang dapat dilakukan antara Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dengan Pos Indonesia sesuai ketentuan yang disepakati kedua pihak.
Dalam pelaksanaannya, Kemendesa PDTT juga berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa. Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan anggaran dana program.
Pihak Pos Indonesia sendiri siap memberikan dukungan kepada Kemendesa PDTT dengan memfasilitasi pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama melalui pola kemitraan. Kemitraan tersebut melalui produk-produk milik Pos Indonesia.
Pos Indonesia juga akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan dana kegiatan pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Jelang HUT ke-277, Ini Pesan Indra Sjafri untuk Pos Indonesia
Selain penandatanganan perjanjian kerja bersama, dilakukan kunjungan ke pabrik PT YPTI untuk meninjau fasilitas manufaktur, research and development, dan pelatihan.
Berita Terkait
-
Ronny dan Febri Pernah Berlawanan dalam Kasus Sambo, Kini Kerja Sama untuk Bela Hasto
-
Kirim Hampers Tanpa Ribet: Simulasi Ongkir Pos Indonesia di Sini!
-
Hamas Siap Kerja Sama Hentikan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
-
Dalam 7 Hari, PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Bekasi Capai 52%
-
Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Berpotensi Bertambah, Rp193,7 Triliun Hanya Kerugian di 2023
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu