SuaraJakarta.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna pada Selasa (5/12/2023). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyampaikan ada satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS. Sementara delapan fraksi lainnya menyetujui.
"Perlu kami sampaikan, bahwa pimpinan Dewan telah menerima laporan dari Badan Legislasi terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menyatakan 8 fraksi setuju, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP," kata Lodewijk, Selasa (5/12/2023).
"Dan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS menolak," sambungnya.
Selanjutnya, Lodewijk menanyakan persetujuan anggota yang hadir terkait pengambilan keputusan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif Baleg DPR.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk yang dijawab setuju anggota.
PKS Menolak
Anggota DPR Fraksi PKS, Hermanto menyampaikan alasan fraksinya menolak RUU tersebut menjadi usul insiarif Baleg untuk selanjutnya dibahas.
Alasannya, Fraksi PKS menganggap Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca Juga: PKS Dukung IKN Tidak Pindah, TKD Prabowo-Gibran DKI Ingatkan Jakarta Berpotensi Tenggelam
"Kami menyimpulkan bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Maka kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan memohon taufiq Allah SWT dan mengucap bismillahirahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk ditetapkan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR," ujarnya.
Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta
Sebelumnya, PKS menolak pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan pihaknya tetap ingin mempertahankan status ibu kota di Jakarta.
Gagasan ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara Kick Off Kampanye Nasional PKS. Terpisah, selesai acara ia menegaskan gagasannya tersebut.
"Ya memang apa yang tadi disampaikan pertama adalah terkait dengan IKN ya, kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
Sementara itu mengenai pembangunan yang kadung berjalan di IKN, Syaikhu memastikan tidak akan menyetop. Nantinya pembangunan akan berlanjut, hanya saja setelah selesai fungsinya akan dialihkan. Bukan lagi sebagai ibu kota, kawasan IKN iti akan dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN