SuaraJakarta.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna pada Selasa (5/12/2023). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyampaikan ada satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS. Sementara delapan fraksi lainnya menyetujui.
"Perlu kami sampaikan, bahwa pimpinan Dewan telah menerima laporan dari Badan Legislasi terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menyatakan 8 fraksi setuju, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP," kata Lodewijk, Selasa (5/12/2023).
"Dan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS menolak," sambungnya.
Selanjutnya, Lodewijk menanyakan persetujuan anggota yang hadir terkait pengambilan keputusan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif Baleg DPR.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk yang dijawab setuju anggota.
PKS Menolak
Anggota DPR Fraksi PKS, Hermanto menyampaikan alasan fraksinya menolak RUU tersebut menjadi usul insiarif Baleg untuk selanjutnya dibahas.
Alasannya, Fraksi PKS menganggap Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca Juga: PKS Dukung IKN Tidak Pindah, TKD Prabowo-Gibran DKI Ingatkan Jakarta Berpotensi Tenggelam
"Kami menyimpulkan bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Maka kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan memohon taufiq Allah SWT dan mengucap bismillahirahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk ditetapkan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR," ujarnya.
Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta
Sebelumnya, PKS menolak pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan pihaknya tetap ingin mempertahankan status ibu kota di Jakarta.
Gagasan ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara Kick Off Kampanye Nasional PKS. Terpisah, selesai acara ia menegaskan gagasannya tersebut.
"Ya memang apa yang tadi disampaikan pertama adalah terkait dengan IKN ya, kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
Sementara itu mengenai pembangunan yang kadung berjalan di IKN, Syaikhu memastikan tidak akan menyetop. Nantinya pembangunan akan berlanjut, hanya saja setelah selesai fungsinya akan dialihkan. Bukan lagi sebagai ibu kota, kawasan IKN iti akan dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate