SuaraJakarta.id - Seorang kurir ekspedisi bernama Andrian (20) harus gigit jari usai setelah motor Honda Beatnya dirampas oleh orang tidak dikenal dengan modus debt collector di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2024).
Andrian mengisahkan, peristiwa ini bermula setelah mengantarkan paket pelanggannya di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Saat berada di Jalan Antasari, ia dicegat 3 pelaku yang semuanya menggunakan masker.
"Pas di Jalan Antasari, saya diberhentiin sama 3 orang (3 pelaku pakai masker semua, pakai helm) mengendarai 2 motor PCX putih dan beat hitam,” kata Andrian, saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2024).
Setelahnya, ketiga pelaku langsung menuding bahwa Honda Beat bernomor polisi B 3928 PMM milik Andrian mengalami tunggakan dalam pembayaran leasing. Padahal, Andrian mengaku tidak ada tunggakan pembayaran atas motornya tersebut.
"Mereka periksa pelat dan nama pemilik di katakan menunggak, abis itu mau diajak ke kantor," ucapnya.
Saat dalam perjalanan, Andrian mencoba menghubungi kantornya tentang peristiwa yang dialaminya. Namun setelahnya, ponsel Andrian ikut disita.
"Tiba-tiba HP saya juga diambil dengan dalih nanti saja teleponnya setelah sampai kantor," ucapnya.
Namun di tengah perjalanan, Andrian malah diturunkan. Ia dipaksa turun usai diancam oleh para pelaku.
Baca Juga: Begal Dibikin Bonyok Massa Usai Ditangkap Saat Beraksi di Kembangan
"Sampai pertengahan jalan, saya disuruh turun paksa sambil diancam sama meraka bakal diturunin secara paksa kalau gamau turun bakal ditarik dari motor biar saya jatuh," ucapnya.
"Mereka nggak pakai sajam, tapi ancam saya kalau nggak mau turun bakal dijatuhin dan diseret. Mau nggak mau saya turun dari motor, abis itu baru dia bawa motornya itu," katanya.
Andri mengaku, peristiwanya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregister dalm nomor LP/B/232/I/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?