SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyebabkan kecelakaan bisa dijerat pidana.
Namun, pasal yang disangkakan bukanlah tentang lalu lintas. Melainkan tentang pemasangan APK yang tidak tertib.
"Iya nanti kalau itu (bisa dipidana), kalau hal tersebut bukan pasal (terkait) lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tidak tertib dalam menempatkan APK," kata Latif, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Latif mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK yang membahayakan di jalanan.
"Tetap kami akan koordinasikan bagaimana untuk masalah APK ini, karena ada beberapa yang mengganggu," ucapnya.
Latif mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Cakung, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan unsur pidana perkara tersebut.
"Kami masih dalam proses, yang (kecelakaan) kemarin kami lakukan proses. Yang masang siapa, masih kami lakukan penyelidikan," jelas Latif.
Jatuh Akibat Baliho
Sebelumnya, APK caleg terus menerus memakan korban. Senin lalu (22/4/2024), pengendara motor yang berboncengan harus mengalami luka akibat tertimpa baliho milik Caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dapil Jakarta 1, Jakarta Timur, Ilma Sovri Yanti.
Baca Juga: Baliho Caleg Ambruk Bikin Celaka Pengendara, PSI DKI Minta Maaf
Baliho yang berada di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pad Senin (22/1/2024) roboh akibat diterpa angin kencang sekira pukul 11.00 WIB.
Korban kecelakaan akibat alat peraga kampanye seperti yang di Jakarta Timur bukan kali pertama.
Lantaran sebelumnya, sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kamanye (APK), saat melintas di jalan layang Mampang, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, sedikitnya di sekitar lokasi, ada 12 tiang bendera parpol yang kondisinya menjorok ke jalan.
"Dari pengecekan di lokasi, didapatkan adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024) lalu.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut David, Salim dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan, dan mendapatkan 12 jahitan di pipi sebelah kanannya. Sementara istrinya mengalami patah tulang di bagian kaki kirinya,
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?