Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 26 Februari 2024 | 13:14 WIB
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," katanya. (Sumber: Antara)

Load More