SuaraJakarta.id - Umat muslim sudah menjalani ibadah puasa pada pekan pertama Ramadhan 2024. Puasa dijalani sejak waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh hingga adzan Magrib.
Umat muslim juga disarankan untuk memperbanyak ibadah selama Ramadhan 2024. Karenanya, SuaraBanten.id menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024.
Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Ramadhan 2024 dalam artikel ini terdiri dari jadwal imsakiyah Kota Tangerang, jadwal salat Kota Tangerang, jadwal buka puasa Kota Tangerang.
Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Ramadhan 2024
3 Ramadhan 1445 Hijriyah / 14 Maret 2024:
- IMSAK 04:33
- SUBUH 04:43
- ZUHUR 12:06
- ASAR 15:12
- MAGRIB 18:10
- ISYA' 19:18
Dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa.
Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Niat Puasa Ramadhan
Seperti kita ketahui, puasa Ramadhan dilakukan setiap hari selama satu bulan penuh. Artinya, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan setiap malam.
Namun, ulama mazhab Maliki menyebut niat puasa cukup dibaca pada hari pertama untuk satu bulan penuh.
Mazhab Maliki berpandangan bahwa ibadah puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah sehingga membaca satu kali niat saja sudah cukup untuk sebulan penuh.
Melalui artikel ini, SuaraBanten.id menyuguhkan niat puasa Ramadan, mari kita simak bacaan niatnya di bawah ini:
"Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar