SuaraJakarta.id - Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sadis berinisial MF yang menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya di kawasan Pademangan Jakarta Utara.
"Kami menangkap pelaku berinisial MF di Dusun Kedemungan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (13/3/2024)," kata Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Binsar H Sianturi di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Menurut dia, dalam menjalankan aksinya pelaku ini berdua dengan rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku inisial MF mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," kata dia.
Baca Juga: Korban Begal Payudara Di Grogol Petamburan Pilih Tak Melapor Ke Polisi, Apa Alasannya?
Selain itu, pelaku MF mengajak pelaku berinisial A untuk menentukan calon korban dan tak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sementara pelaku A berperan membantu pelaku MF menjalankan aksi dan selalu membawa celurit dalam melakukan aksinya. Kami akan terus kejar keberadaan pelaku," kata dia.
Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban Febri yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Pada Jumat pagi (16/2) Febri berada di Jalan Mangga Dua Raya Pademangan Ancol pukul 04.30 WIB sedang duduk di atas sepeda motor dan para pelaku datang dari arah belakang dan menodongkan senjata tajam jenis badik ke korban.
Pelaku ini meminta telepon seluler dan korban memberi uang Rp30 ribu tapi pelaku tetap memaksa meminta telepon seluler dan korban tidak mau memberikan.
Baca Juga: Begal Payudara Kembali Beraksi, Kali Ini Di Grogol, Korban Diremas Dadanya Di Jalan Sepi
"Korban memasukkan telepon genggamnya ke dalam tas dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban dibacok oleh pelaku," kata dia.
Ia mengatakan korban yang terluka di bagian kepala akibat bacokan lari ke arah pos keamanan PT KAI tapi pelaku MF bersama rekannya A langsung mengejar dan melukai korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka sobek di bagian pundak kanan, pinggang. Selain itu korban mengalami kerugian uang tunai Rp3 juta, satu unit hp dan satu tas yang dirampas pelaku," kata dia.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan pidana karena melakukan perbuatan melawan hukum hukum disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman serta membuat korban mengalami luka berat.
Kompol Binsar mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan sepeda motor di lokasi sepi dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
"Datangi lokasi keramaian jika diikuti orang yang dicurigai melakukan kejahatan dan pasang kunci ganda di kendaraan atau pintu rumah untuk mengantisipasi pencurian," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Blusukan ke Pasar Sebagai Cabup Pemalang, Adab Vicky Prasetyo Jadi Omongan
-
Dikira Begal Gegara Bawa Parang, Pria Ini Ternyata Tawarkan Ikan Gurami
-
Maju Pilkada di Pemalang, Vicky Prasetyo: Hidup Saya Nggak Jelas, Minimal Kerja Harus Jelas
-
Selain Nyanyi, Vicky Prasetyo Selebrasi Siu saat Debat Pilkada hingga Ditegur Moderator
-
Gaya Debat Vicky Prasetyo Tuai Pujian, Level Master pun Lewat!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa