SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bersiap menerapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya untuk para pedagang asongan dan pengamen di wilayah itu.
"Ini untuk menata wilayah agar tertib, aman dan nyaman dalam mendukung Jakarta menuju kota global," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya ingin agar ketika Jakarta mendapatkan kunjungan atau tamu dari negara lain, pemandangan di sudut-sudut kota tak lagi kumuh karena sudah terbebas dari PPKS ini.
Adapun penertiban PPKS mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Dalam regulasi itu, katanya, adanya larangan kepada pengatur lalu lintas tak resmi (Pak Ogah), pengamen, pengemis dan PPKS lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
"Rencana Tipiring ini pada Agustus tahun ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengaku, sebelum hal itu dilakukan, maka pihaknya akan memasang pemberitahuan tentang Perda Nomor 8 Tahun 2007 pada putaran jalan dan tempat-tempat strategis.
"Kami menargetkan penertiban PPKS di sepanjang Jalan raya Daan Mogot, atau pada masing-masing wilayah kecamatan," ujar dia.
Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa sejak regulasi diterbitkan pada 2007, Satpol PP hanya melakukan tindakan berupa pembinaan dengan menertibkan PPKS dan membawa mereka ke panti sosial.
Baca Juga: Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi
"Namun beberapa hari, mereka kembali lagi ke jalan raya. Ini terus berulang, sehingga kami sekarang melakukan tindakan tegas dengan melakukan Tipiring," kata Agus.
Kepala Seksi Operasional dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan mengakui, teknis pelaksanaan Tipiring itu akan dilakukan pada hari yang sama.
"Jadi, Agustus kita Operasi Yustisi dan setelah dilakukan razia, langsung dilakukan sidang pada hari yang sama," katanya.
Sukarlan menambahkan bahwa PPKS yang menjadi target operasi adalah golongan pedagang asongan dan pengamen.
"Kita akan (fokus ke) asongan dan pengamen," ucap Sukarlan.
Sebelumnya, data Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2024, telah terjaring 727 orang PPKS kategori gelandangan berjumlah 351 orang.
Berita Terkait
-
Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi
-
Dikeluhkan Warga Berujung Demo, Rumah Produksi Saus Sambal Di Grogol Petamburan Ditutup Sementara
-
Setelah 35 Tahun Berdiri, Polsek Tanjung Duren Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Grogol Petamburan
-
KPU Jakarta Barat Targetkan Pelipatan Surat Suara DPR Dapil 3 Rampung 5-6 Hari
-
Truk Bawa Gulungan Kertas Terbakar Di Jelambar Jakbar Jumat Pagi, Api Bekobar Tinggi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga