SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bersiap menerapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya untuk para pedagang asongan dan pengamen di wilayah itu.
"Ini untuk menata wilayah agar tertib, aman dan nyaman dalam mendukung Jakarta menuju kota global," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya ingin agar ketika Jakarta mendapatkan kunjungan atau tamu dari negara lain, pemandangan di sudut-sudut kota tak lagi kumuh karena sudah terbebas dari PPKS ini.
Adapun penertiban PPKS mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca Juga: Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi
Dalam regulasi itu, katanya, adanya larangan kepada pengatur lalu lintas tak resmi (Pak Ogah), pengamen, pengemis dan PPKS lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
"Rencana Tipiring ini pada Agustus tahun ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengaku, sebelum hal itu dilakukan, maka pihaknya akan memasang pemberitahuan tentang Perda Nomor 8 Tahun 2007 pada putaran jalan dan tempat-tempat strategis.
"Kami menargetkan penertiban PPKS di sepanjang Jalan raya Daan Mogot, atau pada masing-masing wilayah kecamatan," ujar dia.
Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa sejak regulasi diterbitkan pada 2007, Satpol PP hanya melakukan tindakan berupa pembinaan dengan menertibkan PPKS dan membawa mereka ke panti sosial.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga Berujung Demo, Rumah Produksi Saus Sambal Di Grogol Petamburan Ditutup Sementara
"Namun beberapa hari, mereka kembali lagi ke jalan raya. Ini terus berulang, sehingga kami sekarang melakukan tindakan tegas dengan melakukan Tipiring," kata Agus.
Kepala Seksi Operasional dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan mengakui, teknis pelaksanaan Tipiring itu akan dilakukan pada hari yang sama.
"Jadi, Agustus kita Operasi Yustisi dan setelah dilakukan razia, langsung dilakukan sidang pada hari yang sama," katanya.
Sukarlan menambahkan bahwa PPKS yang menjadi target operasi adalah golongan pedagang asongan dan pengamen.
"Kita akan (fokus ke) asongan dan pengamen," ucap Sukarlan.
Sebelumnya, data Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2024, telah terjaring 727 orang PPKS kategori gelandangan berjumlah 351 orang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi
-
Dikeluhkan Warga Berujung Demo, Rumah Produksi Saus Sambal Di Grogol Petamburan Ditutup Sementara
-
Setelah 35 Tahun Berdiri, Polsek Tanjung Duren Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Grogol Petamburan
-
KPU Jakarta Barat Targetkan Pelipatan Surat Suara DPR Dapil 3 Rampung 5-6 Hari
-
Truk Bawa Gulungan Kertas Terbakar Di Jelambar Jakbar Jumat Pagi, Api Bekobar Tinggi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor