SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bersiap menerapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya untuk para pedagang asongan dan pengamen di wilayah itu.
"Ini untuk menata wilayah agar tertib, aman dan nyaman dalam mendukung Jakarta menuju kota global," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya ingin agar ketika Jakarta mendapatkan kunjungan atau tamu dari negara lain, pemandangan di sudut-sudut kota tak lagi kumuh karena sudah terbebas dari PPKS ini.
Adapun penertiban PPKS mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca Juga: Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi
Dalam regulasi itu, katanya, adanya larangan kepada pengatur lalu lintas tak resmi (Pak Ogah), pengamen, pengemis dan PPKS lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
"Rencana Tipiring ini pada Agustus tahun ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengaku, sebelum hal itu dilakukan, maka pihaknya akan memasang pemberitahuan tentang Perda Nomor 8 Tahun 2007 pada putaran jalan dan tempat-tempat strategis.
"Kami menargetkan penertiban PPKS di sepanjang Jalan raya Daan Mogot, atau pada masing-masing wilayah kecamatan," ujar dia.
Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa sejak regulasi diterbitkan pada 2007, Satpol PP hanya melakukan tindakan berupa pembinaan dengan menertibkan PPKS dan membawa mereka ke panti sosial.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga Berujung Demo, Rumah Produksi Saus Sambal Di Grogol Petamburan Ditutup Sementara
"Namun beberapa hari, mereka kembali lagi ke jalan raya. Ini terus berulang, sehingga kami sekarang melakukan tindakan tegas dengan melakukan Tipiring," kata Agus.
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya