SuaraJakarta.id - Angka perceraian pasangan suami istri di wilayah Jakarta Barat kian meningkat. Paling banyak kasus perceraian disebabkan para istri yang menggugat suaminya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin mengatakan, sepanjang tahun 2024, ada 1.642 perkara perceraian yang ditangani oleh pihaknya.
“Khusus untuk perkara perceraian, perkara cerai talak itu perkara yang diajukan oleh suami terhadap istri, kemudian perkara cerai gugat itu perkara yang diajukan istri terhadap suami,” ucap Aminuddin saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
“Cerai talak jumlahnya 355, kemudian cerai gugat jumlahnya 1.287, artinya mendomominasi dalam perkara perceraian di PA Jakbar ini itu yang diajukan oleh istri, cerai gugat,” tambahnya.
Menurut dia, motif ekonomi mendominasi perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Hampir 80 persen alasan ini digunakan dalam perkara perceraian.
Dalam perkara yang sering ditemui, kata Aminuddin, perceraian terjadi karena ekonomi pasutri tidak terpenuhi. Bahkan, meski istri sudah ikut bekerja membantu suami namun kebutuhan mereka tidak juga terpenuhi.
“Mendominasi itu perkara tentang kekurangan ekomomi ya, tentunya tidak tercapainya kebutuhan hidup sehari-hari dalam rumah tangga,” katanya.
Kemudian, alasan lainnya yakni judi online. Meski hidup di bawah garis kemiskinan, namun para suami yang digugat cerai istrinya hampir kebanyakan tidak sadar diri.
Bukannya mencari nafkah lebih giat, mereka malah terbuai dengan janji manis judi online.
“Ada juga suami yang tidak punya pekerjaan tetap, kemudian istrinya juga tidak ikut membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, ternyata sang suami itu pakai uang untuk judi online,” beber Aminuddin.
Alasan lain, dari kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat yakni perselingkuhan. Tak hanya suami yang melakukannya.
Wanita yang main serong dari suaminya pun cukup banyak. Meskipun jumlahnya tidak mendominasi.
“Tidak hanya dari pihak suami yang berselingkuh, ada juga dari pihak istrinya yang berselingkuh, jadi meskipun mayoritas dari pihak suami yang berselingkuh ada juga pihak istri yang berselingkuh yang kita tangani juga,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Setelah 35 Tahun Berdiri, Polsek Tanjung Duren Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Grogol Petamburan
-
KPU Jakarta Barat Targetkan Pelipatan Surat Suara DPR Dapil 3 Rampung 5-6 Hari
-
Truk Bawa Gulungan Kertas Terbakar Di Jelambar Jakbar Jumat Pagi, Api Bekobar Tinggi
-
Diklaim Bisa Turunkan DBD, Dinkes Jakbar Finalisasi Pembiakan Nyamuk Wolbachia
-
7 Bioskop XXI di Jakarta Barat, Lengkap dengan Lokasinya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan