SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial SA (39) diringkus polisi lantaran terbukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan bermodus biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka SA memang sebelumnya bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan.
“Tersangka berinisial SA, dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi ranmor,” kata Putra, di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/11/2023).
Namun setahun belakangan, SA tidak lagi bekerja di kantor biro jasa tersebut dan membuka biro jasa sendiri. Ia mulai mencari konsumen, hingga kemudian datanglah seorang korban bernama Dedi.
“Pak Dedi ini domisilinya di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora ini berniat untuk mengurus mutasi dan balik nama kendaraan miliknya jenis Pajero,” kata Putra.
SA kemudian membebani biaya senilai Rp 18 juta kepada Dedi agar bisa melakukan mutasi dan balik nama surat kendaraan tersebut.
“Kemudian biaya sebesar Rp 18 juta yang ditransfer ke pelaku usaha pada bulan Maret 2023,” ujar Putra.
Namun, meski telah melakukan pelunasan pada bulan Maret, hingga November proses pengurusan mutasi dan balik nama surat-surat kendaraannya belum juga selesai.
“Merasa telah ditipu dan digelapkan uangnya sebesar Rp 18 juta kemudian Pak Dedi membuat laporan polisi di Polsek Tambora,” ucapnya.
Baca Juga: Apes! Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 30 Miliar Buat Modal Nyaleg
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tersangka SA saat berada di rumahnya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada penyidik SA mengakui segala perbuatannya. SA mengaku jika uang senilai Rp 18 juta yang telah diterimanya untuk keperluan mengurus mutasi dan balik nama kendaraan, malah dihabiskan untuk judi online.
SA dijerat dengan Pasal 372, dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apes! Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 30 Miliar Buat Modal Nyaleg
-
Dua Begal di Tambora Diringkus Polisi, Sabet Korban Pakai Celurit Hingga Jari Hampir Putus
-
Cerita Warga Tambora: Peredaran Narkotika Baru Mulai Reda Setelah Banyak yang Meninggal
-
Lagi Asik Main Ponsel Sendirian, Seorang Pria Dibacok Pakai Celurit Oleh Dua Begal di Tambora
-
Penipuan Bermodus Ramal Garis Tangan, Pria Asal India Raup Keuntungan Ratusan Ribu Per Hari di Jakbar
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?