SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial SA (39) diringkus polisi lantaran terbukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan bermodus biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka SA memang sebelumnya bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan.
“Tersangka berinisial SA, dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi ranmor,” kata Putra, di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/11/2023).
Namun setahun belakangan, SA tidak lagi bekerja di kantor biro jasa tersebut dan membuka biro jasa sendiri. Ia mulai mencari konsumen, hingga kemudian datanglah seorang korban bernama Dedi.
Baca Juga: Apes! Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 30 Miliar Buat Modal Nyaleg
“Pak Dedi ini domisilinya di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora ini berniat untuk mengurus mutasi dan balik nama kendaraan miliknya jenis Pajero,” kata Putra.
SA kemudian membebani biaya senilai Rp 18 juta kepada Dedi agar bisa melakukan mutasi dan balik nama surat kendaraan tersebut.
“Kemudian biaya sebesar Rp 18 juta yang ditransfer ke pelaku usaha pada bulan Maret 2023,” ujar Putra.
Namun, meski telah melakukan pelunasan pada bulan Maret, hingga November proses pengurusan mutasi dan balik nama surat-surat kendaraannya belum juga selesai.
“Merasa telah ditipu dan digelapkan uangnya sebesar Rp 18 juta kemudian Pak Dedi membuat laporan polisi di Polsek Tambora,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Begal di Tambora Diringkus Polisi, Sabet Korban Pakai Celurit Hingga Jari Hampir Putus
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tersangka SA saat berada di rumahnya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada penyidik SA mengakui segala perbuatannya. SA mengaku jika uang senilai Rp 18 juta yang telah diterimanya untuk keperluan mengurus mutasi dan balik nama kendaraan, malah dihabiskan untuk judi online.
SA dijerat dengan Pasal 372, dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apes! Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 30 Miliar Buat Modal Nyaleg
-
Dua Begal di Tambora Diringkus Polisi, Sabet Korban Pakai Celurit Hingga Jari Hampir Putus
-
Cerita Warga Tambora: Peredaran Narkotika Baru Mulai Reda Setelah Banyak yang Meninggal
-
Lagi Asik Main Ponsel Sendirian, Seorang Pria Dibacok Pakai Celurit Oleh Dua Begal di Tambora
-
Penipuan Bermodus Ramal Garis Tangan, Pria Asal India Raup Keuntungan Ratusan Ribu Per Hari di Jakbar
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan