SuaraJakarta.id - Pelaku mengaku korban penipuan pinjaman caleg tak cuma satu
Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang perempuan berinisial NZ (52) yang diduga menggelapkan uang pinjaman seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.
"Kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan untuk kebutuhan 'nyaleg' (mencalonkan diri sebagai anggota legislatif)," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Putra menerangkan, bahwa keduanya kenal sejak 2014 karena sama-sama relawan salah satu partai politik. Awalnya pelaku hanya menawarkan sebagai makelar atau agen pinjaman uang kepada korban inisial M (58) yang merupakan caleg DPRD DKI Jakarta.
NZ (52) melakukan penipuan terhadap korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah, yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk calon anggota legislatif.
Adapun korban diberikan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper sebagai wadah penyimpan uang hingga biaya pembelian mesin penghitung uang. Tiap koper dijanjikan diisi uang sebesar Rp 5 miliar.
Pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar dan calon bupati/wali kota hingga Rp 60 miliar.
"Korban M hanya sanggup mengirimkan uang ke NZ sebesar Rp 23 juta pada Rabu (30/8/2023) dan dijanjikan pelaku dikirimkan empat koper senilai Rp 20 miliar," tuturnya.
Namun setelah ditunggu dua minggu, empat koper itu tidak juga diterima korban. Pada saat korban memintanya, pelaku hanya menjawab untuk sabar menunggu.
Pada Minggu (5/11/2023), korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Tambora. Kemudian tak berlangsung lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Pelaku mengaku uang sebesar Rp 23 juta sudah habis digunakan sendiri dan masih banyak korban caleg lainnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud bunyi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
Kapolsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada modus penipuan. Dia juga berpesan kepada caleg lainnya yang menjadi korban untuk segera melapor.
Berita Terkait
-
Penipuan Bermodus Ramal Garis Tangan, Pria Asal India Raup Keuntungan Ratusan Ribu Per Hari di Jakbar
-
Dibutakan Cinta, Janda Beranak Dua di Tambora Ditipu Duda Ngaku-ngaku Anggota Intelijen; Dua Vario Raib Digondol
-
Wanita di Jakbar Kena Tipu Pacar Hingga Motor Raib, Pelaku Ngaku Agen Intelijen
-
Apa Kabar Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani? Polisi Temukan Bukti Baru
-
Fantastis, Transaksi Si Kembar Rihana-Rihani Beli iPhone di 1 Toko Capai Rp 59 Miliar
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini, 3 Link DANA Kaget Siap Diklaim
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan