SuaraJakarta.id - Transaksi Si Kembar Rihana-Rihani menjadi distributor dan reseller iPhone bernilai fantastis. Bahkan di salah satu toko, transaksinya mencapai Rp 59 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Hasbullah saat penerimaan berkas perkara dan tersangka Rihana-Rihani dari Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).
Hasbullah menerangkan, transaksi fantastis pembelian Iphone itu perhitungan keseluruhan sejak 2021-2023 sampai Si Kembar Rihana-Rihani diringkus polisi.
Hasbullah menyebut, Si Kembar menjadi distributor sekaligus reseller iPhone mendapatkan barang dari tiga toko resmi di Tangerang Selatan dan Jakarta.
Mereka kemudian menjual iPhone tersebut kepada para pelanggannya yang dikumpulkan secara pre-oder jauh lebih murah dibandingkan dengan harga normal yang mereka beli di toko resmi.
"Pada 2021 sampai dengan 2023 awal, dia itu beli dengan harga normal di tiga toko. Tapi dia menjual di bawah harga pasar. Jadi transaksi penjualan itu di satu toko mencapai Rp 59 miliar. Di toko lain masih ada transaksi juga," beber Hasbullah.
Hasbullah menuturkan, Si Kembar Rihana-Rihani sengaja menjual iPhone lebih murah di bawah harga toko resmi, sebagai trik untuk memikat pembeli.
"Dia jual dengan harga lebih murah dari dia beli di toko. Itulah yang meyakinkan para pembelinya untuk memesan lagi. Iphonenya resmi. Trik dia jual lebih murah, meskipun belinya mahal," tutur Hasbullah.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Kejati Banten Teuku Syahroni.
Baca Juga: Kronologi Aksi Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Segera Diadili
Dia mengatakan, soal informasi transaksi yang dilakukan oleh Rihana-Rihani itu akan dikembangkan oleh hakim dalam persidangan.
"Ini kan masih simpang siur, tadi (Rihana-Rihani--red) ngomongnya begini. Makanya saya bilang tadi dia bicara sesuai dengan berkas penyidikan. Tapi nanti kan pengembangan itu majelis hakim (yang) punya hak," ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata