SuaraJakarta.id - Transaksi Si Kembar Rihana-Rihani menjadi distributor dan reseller iPhone bernilai fantastis. Bahkan di salah satu toko, transaksinya mencapai Rp 59 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Hasbullah saat penerimaan berkas perkara dan tersangka Rihana-Rihani dari Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).
Hasbullah menerangkan, transaksi fantastis pembelian Iphone itu perhitungan keseluruhan sejak 2021-2023 sampai Si Kembar Rihana-Rihani diringkus polisi.
Hasbullah menyebut, Si Kembar menjadi distributor sekaligus reseller iPhone mendapatkan barang dari tiga toko resmi di Tangerang Selatan dan Jakarta.
Mereka kemudian menjual iPhone tersebut kepada para pelanggannya yang dikumpulkan secara pre-oder jauh lebih murah dibandingkan dengan harga normal yang mereka beli di toko resmi.
"Pada 2021 sampai dengan 2023 awal, dia itu beli dengan harga normal di tiga toko. Tapi dia menjual di bawah harga pasar. Jadi transaksi penjualan itu di satu toko mencapai Rp 59 miliar. Di toko lain masih ada transaksi juga," beber Hasbullah.
Hasbullah menuturkan, Si Kembar Rihana-Rihani sengaja menjual iPhone lebih murah di bawah harga toko resmi, sebagai trik untuk memikat pembeli.
"Dia jual dengan harga lebih murah dari dia beli di toko. Itulah yang meyakinkan para pembelinya untuk memesan lagi. Iphonenya resmi. Trik dia jual lebih murah, meskipun belinya mahal," tutur Hasbullah.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Kejati Banten Teuku Syahroni.
Baca Juga: Kronologi Aksi Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Segera Diadili
Dia mengatakan, soal informasi transaksi yang dilakukan oleh Rihana-Rihani itu akan dikembangkan oleh hakim dalam persidangan.
"Ini kan masih simpang siur, tadi (Rihana-Rihani--red) ngomongnya begini. Makanya saya bilang tadi dia bicara sesuai dengan berkas penyidikan. Tapi nanti kan pengembangan itu majelis hakim (yang) punya hak," ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"