Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:21 WIB
Ilustrasi tawuran antarwarga. [Antara]

"Kami sudah proses dan sudah tahan dia. Yang pasti kami menegakkan hukum untuknya," ujar Nicolas, Senin (15/7) kemarin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tiga buah senjata tajam yang dipakai para pelaku tawuran tersebut.

"Pelaku ditangkap berikut barang bukti tiga senjata tajam juga sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Load More