Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 10 Juli 2024 | 11:43 WIB
Ilustrasi tawuran di Jakarta. [Antara]

SuaraJakarta.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta turut menyesalkan kembali pecahnya kejadian tawuran di kawasan Pasar Gembrong dan di depan Mal Bassura, Jakarta Timur baru-baru ini. Agar kejadian tak terulang perlu diberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana mengatakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP. Namun, ia menilai langkah ini masih belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.

"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).

Justin mengusulkan agar cakupan pencabutan bantuan sosial diperluas. Tidak hanya KJP, tetapi juga Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan berbagai bantuan sosial (bansos) lainnya.

Baca Juga: Heboh 4 Remaja Perempuan Terlibat Duel Di Cakung, Malah Jadi Tontonan

"Sanksi tegas ini diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan di Jakarta, karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya," jelasnya.

"Bahkan kalau perlu keluarga tersebut di-blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan," tambahnya.

Menurutnya, peran keluarga dan orang tua dalam memantau perilaku anggota keluarga mereka sangat penting. Pengawasan juga jangan hanya dilakukan di dalam rumah tapi juga di luar.

"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat," katanya.

Oleh karena itu, Justin mendorong pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran serta menindak tegas pelakunya. Ia meminta para pelaku tidak hanya didamaikan atau dibuat perjanjian di atas materai saja.

Baca Juga: Viral Seorang Remaja Alami Luka Bacok Di Wajah Akibat Tawuran Di Setiabudi, Begini Kata Polisi

"Kita perlu pengawasan yang lebih intensif dari pihak kepolisian di area-area yang sering terjadi tawuran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran antara warga RW 01 dengan RW 02 kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2024) petang.

Tawuran antarwarga yang diwarnai saling melempar batu dan petasan itu diduga dipicu saling ejek dari kedua belah pihak.

"Awal mulanya dari warga salah satu RW berkumpul, kemudian saling menatap dan saling mengejek satu sama lain sehingga pecah tawuran itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi tawuran tersebut pada Selasa malam.

Aparat Kepolisian bersama TNI, Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) dan pihak kelurahan melaksanakan pengamanan untuk meredam tawuran tersebut.

Dia mengimbau kepada masing-masing kubu untuk sadar bahwa tindakan mereka mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengganggu pengguna jalan karena dilakukan di jalan raya.

"Kami sangat berharap agar peristiwa ini tak terulang kembali. Kalau ini masih terjadi, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Nicolas.

Menurut dia, tawuran antarwarga itu sering terjadi lantaran kedua belah pihak saling dendam dan menantang.

"Tidak pernah dendam mereka berakhir. Jadi, mereka merasa paling hebat dan saling mengejek," katanya.

Load More