SuaraJakarta.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta turut menyesalkan kembali pecahnya kejadian tawuran di kawasan Pasar Gembrong dan di depan Mal Bassura, Jakarta Timur baru-baru ini. Agar kejadian tak terulang perlu diberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana mengatakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP. Namun, ia menilai langkah ini masih belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.
"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Justin mengusulkan agar cakupan pencabutan bantuan sosial diperluas. Tidak hanya KJP, tetapi juga Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan berbagai bantuan sosial (bansos) lainnya.
"Sanksi tegas ini diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan di Jakarta, karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya," jelasnya.
"Bahkan kalau perlu keluarga tersebut di-blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan," tambahnya.
Menurutnya, peran keluarga dan orang tua dalam memantau perilaku anggota keluarga mereka sangat penting. Pengawasan juga jangan hanya dilakukan di dalam rumah tapi juga di luar.
"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat," katanya.
Oleh karena itu, Justin mendorong pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran serta menindak tegas pelakunya. Ia meminta para pelaku tidak hanya didamaikan atau dibuat perjanjian di atas materai saja.
Baca Juga: Heboh 4 Remaja Perempuan Terlibat Duel Di Cakung, Malah Jadi Tontonan
"Kita perlu pengawasan yang lebih intensif dari pihak kepolisian di area-area yang sering terjadi tawuran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tawuran antara warga RW 01 dengan RW 02 kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7/2024) petang.
Tawuran antarwarga yang diwarnai saling melempar batu dan petasan itu diduga dipicu saling ejek dari kedua belah pihak.
"Awal mulanya dari warga salah satu RW berkumpul, kemudian saling menatap dan saling mengejek satu sama lain sehingga pecah tawuran itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi tawuran tersebut pada Selasa malam.
Aparat Kepolisian bersama TNI, Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) dan pihak kelurahan melaksanakan pengamanan untuk meredam tawuran tersebut.
Dia mengimbau kepada masing-masing kubu untuk sadar bahwa tindakan mereka mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengganggu pengguna jalan karena dilakukan di jalan raya.
Berita Terkait
-
Heboh 4 Remaja Perempuan Terlibat Duel Di Cakung, Malah Jadi Tontonan
-
Viral Seorang Remaja Alami Luka Bacok Di Wajah Akibat Tawuran Di Setiabudi, Begini Kata Polisi
-
Polisi Ringkus 6 Remaja Bersenjata Celurit Hendak Tawuran Di Grogol Petamburan
-
Bawa Celurit Hingga Bambu Runcing, 5 Remaja Diringkus Saat Hendak Tawuran Di Cengkareng
-
Terungkap! Bentrok Dua Kelompok Remaja Di Depan Mie Gacoan Jakpus Gegara Rebutan Perempuan, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas