Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan tindakan asusila ini akibat tidak bisa menahan hasratnya.
“Pengakuan tersangka, melakukan pelecehan terhadap korban itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat,” katanya.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 uud no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Beri Alat Bantu Mobilitas untuk Difabel, Bupati Kediri: Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Beri Alat Bantu Mobilitas untuk Difabel, Bupati Kediri: Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan
-
Akhir Buruk Rektor Universitas Pancila Gegara Kasus Pelecehan Seksual: Dinonaktifkan Dan Terancam Pidana
-
Alasan Rektor UP Mangkir Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
-
Wujudkan Kabupaten Kediri Inklusi, Mas Dhito Minta Masukan dari Penyandang Disabilitas
-
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sisi Lain Lamine Yamal: Pemain Muslim, Ayah Ibu Bercerai, Fans Real Madrid
-
Saham BRIS Tertekan Usai Kabar Sunarso jadi Kandidat Utama Dirut BSI
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
Terkini
-
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
-
Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
-
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
-
Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
-
Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!