SuaraJakarta.id - Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan menyebutkan bahwa kliennya berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RZ (42) batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) hari ini.
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda Metro Jaya diterima," kata Raden dalam keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya. Selain itu, Raden Nanda menyebutkan bahwa laporan dari korban RZ tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Terhadap berita yang beredar terkait peristiwa yang dilaporkan tersebut, pihaknya tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.
Namun Raden Nanda menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen mengikuti proses atas laporan tersebut. "Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," katanya.
Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42) pada Senin ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/2).
Baca Juga: Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Dan Wakapolsek Tanah Abang Bakal Kena Sanksi
Kabiro Humas Universitas Pancasila (UP) Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengingat sedang ditangani pihak berwenang.
"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," katanya.
Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," katanya. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Dan Wakapolsek Tanah Abang Bakal Kena Sanksi
-
Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
-
Jadi Tersangka Tewasnya Dante, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati
-
Polda Metro Soal Penerapan Tilang Uji Emisi: Nunggu Warga Sadar
-
Polda Metro Periksa Kejiwaan Siskaeee Di Kasus Film Porno, Hasilnya?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
Terkini
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Kartu Kredit Digital: Tren Baru Anak Muda, Banjir Promo tapi Awas Jebakan 'Boncos'!
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru