SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan sanksi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang terkait kaburnya 16 tahanan pada Senin (19/2/2024), masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Nantikan saja prosesnya," kata Susatyo di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).
Susatyo mengatakan sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dalam pemberian sanksi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang.
"Kita tunggu dari Polda, karena kan pamen (perwira menengah) ada di Polda Metro Jaya," katanya.
Bidang Propam Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan intensif terhadap para personel jaga sebagai imbas dari kasus 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2).
Menurut informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto telah memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari terhadap empat personel Polsek Tanah Abang.
Keempat anggota dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Keempatnya akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi.
Polisi sudah berhasil menangkap 10 dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan akan menangkap enam tahanan lainnya yang sampai saat ini masih berstatus buron setelah kabur dari penjara Polsek Tanah Abang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 8 Tahanan Polsek Tanah Abang Yang Kabur, 6 Masih Dicari
-
Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
-
Jadi Tersangka Tewasnya Dante, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati
-
Polda Metro Soal Penerapan Tilang Uji Emisi: Nunggu Warga Sadar
-
Polda Metro Periksa Kejiwaan Siskaeee Di Kasus Film Porno, Hasilnya?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya