SuaraJakarta.id - Fasilitas pendidikan di Indonesia ternyata masih memprihatinkan, karena banyak bangunan sekolah terurus hinga mengalami kerusakan parah. Salah satunya, kerusakan bangunan sekolah terjai di Tangerang, Banten.
Setidaknya, ada 96 bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tangerang yang kondisinya rusak parah. Mirisnya, upaya memperbaiki bangunan sekolah yang rusak berat di Tangerang mengalami hambatan karena disebut dananya tidak sebanding dengan jumlah puluhan bangunan SD yang kondisinya bobrok.
Masalah kerusakan bangunan SDN tersebut diakui oleh Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilly Windu. Awalnya, dia menyebut jika bangunan SDN di Tangerang yang rusak berat mencapai 96 sekolah.
"Yang mengalami kerusakan sebanyak 96 sekolah, tingkat sekolah dasar," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Lokasi, Syarat dan Biaya Sewa Rusanawa di Kota Tangerang, Ada yang Rp90 Ribu Perbulan
Menurutnya, dari total 743 sekolah dasar negeri di Kabupaten Tangerang, terdapat 96 bangunan sekolah berkategori rusak berat.
Sebanyak 2,6 persen dari sekolah yang rusak tersebut, lanjutnya, akan dilakukan perbaikan dan menjadi fokus Disdik Kabupaten Tangerang.
"Jika dipersentasekan 2,6 persen itu jadi fokus kami. Proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap, karena anggaran yang kami pegang terbatas," ucapnya.
Untuk mempercepat dan menambah kuota perbaikan, pihaknya tengah meminta dana bantuan CSR baik dari pusat maupun provinsi, sehingga jumlah sekolah yang diperbaiki setiap tahun lebih banyak.
"Nah itu pun tidak bisa semua, paling CSR hanya bisa membantu dua sekolah, mungkin hanya bisa membantu lima sekolah, mungkin bantuan provinsi hanya bisa bantu tiga sekolah. Jadi proses perbaikan dilakukan secara bertahap," paparnya.
Baca Juga: 498 KK Terdampak Banjir di Tangerang Selatan
Dia mengaku terbatasnya proses perbaikan atau revitalisasi SDN di Kabupaten Tangerang disebabkan jumlah SDN yang rusak cukup banyak. Maka dari itu, perbaikan sekolah akan dilakukan secara bertahap.
"Hambatannya itu, jumlah SDN banyak. Sementara jumlah dana yang ada tidak sebanding dengan jumlah sekolah, sehingga proses perbaikan harus dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menambahkan salah satu SDN yang akan dilakukan perbaikan pada di tahun 2024 dengan anggaran perubahan adalah SDN 1 Sukamulya, Kecamatan Cikupa.
"Ada tiga ruang kelas yang rusak dan akan dilakukan perbaikan di tahun 2024 ini, " kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Persita Terus Benahi Lini Depan, Fabio Lefundes Optimis Kandaskan Borneo FC
-
Buka-bukaan, Joaquin Gomez Sempat Baper dengan Kartu Merah Diego Michiels
-
Betah di Persita, Tamirlan Kozubaev Ungkap Komunikasi Mendalam Antar Pemain
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
-
Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos
-
Tekuk Bandung BJB, Jakarta Elektrik PLN Lolos ke Final Four Proliga 2025
-
19.520 Kendaraan Kena Tilang ETLE hingga Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya 2025
-
Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri
-
Personel Gabungan Tindak 31 Kendaraan Pelanggar di Jakarta Timur