SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dua yang diringkus polisi itu berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang kehilangan motor pada saat ditinggal ke warung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Koyo di rumah kontrakannya di Jalan Pengapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Usai meringkus Koyo, polisi kemudian berlanjut menciduk AN yang merupakan komplotan Koyo. Saat memeriksa keduanya, polisi menemukan fakta jika Koyo merupakan penjahat kambuhan alias residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
“DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KUHP pada tahun 2021,” kata Donny, saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (12/8/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan, tersangka Koyo telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.
“Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata Rachmad.
Dari hasil penyidikan didapat, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak. Hal itu memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.
Sementara itu, lokasi yang biasanya dijadikan target untuk melakukan aksi pencurian lebih banyak di wilayah Tambora.
Baca Juga: Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online
"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal," katanya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita empat unit motor curian. Sejumlah barang lain diduga hasil kejahatan keduanya juga turut disita.
Koyo dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online
-
Nekat! Korban Pencurian Gerebek Markas Curanmor Di Tanjung Priok, 3 Motor Curian Ditemukan
-
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
-
Sumiyati Diduga Tewas Dibunuh, Polisi Temukan Titik Terang Usai Olah TKP
-
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk Di Kamar Kost Di Tambora, Penyebab Masih Misterius
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Begini Respons Pramono Anung Lihat Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas
-
KAI Jakarta Tutup 36 Perlintasan Liar Kereta Api
-
Dapat Saldo Gratis di Hari Jumat? Bocoran 5 Link Dan Cara Klaim DANA Kaget Tercepat
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!
-
BREAKING: Gudang Aksesoris Mobil di Cengkareng Ludes Terbakar!