SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dua yang diringkus polisi itu berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang kehilangan motor pada saat ditinggal ke warung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Koyo di rumah kontrakannya di Jalan Pengapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Usai meringkus Koyo, polisi kemudian berlanjut menciduk AN yang merupakan komplotan Koyo. Saat memeriksa keduanya, polisi menemukan fakta jika Koyo merupakan penjahat kambuhan alias residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
“DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KUHP pada tahun 2021,” kata Donny, saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (12/8/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan, tersangka Koyo telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.
“Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata Rachmad.
Dari hasil penyidikan didapat, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak. Hal itu memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.
Sementara itu, lokasi yang biasanya dijadikan target untuk melakukan aksi pencurian lebih banyak di wilayah Tambora.
Baca Juga: Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online
"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal," katanya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita empat unit motor curian. Sejumlah barang lain diduga hasil kejahatan keduanya juga turut disita.
Koyo dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online
-
Nekat! Korban Pencurian Gerebek Markas Curanmor Di Tanjung Priok, 3 Motor Curian Ditemukan
-
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
-
Sumiyati Diduga Tewas Dibunuh, Polisi Temukan Titik Terang Usai Olah TKP
-
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk Di Kamar Kost Di Tambora, Penyebab Masih Misterius
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Salat
-
Cara Cepat Bisa Main Gitar Tanpa Kursus: Panduan Realistis untuk Pemula
-
Hukum dan Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh Ramadan, Lengkap Arab Latin dan Penjelasannya
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 19 Februari, Catat Waktu Sahur dan Subuh