SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial NE (21). NE tega menjual temannya sendiri, yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.
Bak pepatah teman makan teman, NE, perempuan muda berambut panjang itu kini terancam hukuman penjara 15 tahun usai nekat menjual teman sendiri.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua yang mengatakan anaknya mengalami perubahan sikap.
Setelah didalami, berdasarkan pengakuan korban, dirinya telah dijual oleh NE, kepada seorang pria hidung belang.
Baca Juga: Tampang Komplotan Curanmor Belasan Kali Gasak Motor Di Tambora, Kini Pucat Dikeler Polisi
“Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," ujar Donny saat dihubungi awak media, pada Senin (19/8/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengatakan, NE diringkus di kediamannya di wilayah Jembatan Besi, pada Rabu (14/8/2024) lalu.
Kepada penyidik, NE mengaku korbannya yang ia jual merupakan temannya sendiri yang berinisial I. Bahkan, mereka sudah saling kenal cukup lama.
Peristiwa bermula, ketika korban dan tersangka sedang nongkrong bareng. Korban kemudian mengeluhkan jika sedang butuh uang.
“Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan. Ia mengaku memiliki kenalan seseorang yang biasa dipanggil Koko yang bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen,” kata Rachmad.
Baca Juga: Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online
Rachmad melanjutkan, dari hasil kesepakatan, NE menawarkan uang senilai Rp 1 juta kepada korban jika ingin berhubungan badan dengan kenalannya tersebut. Tergiur dengan uang yang ditawarkan, I kemudian menuruti NE.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Aksi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Sempat Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair