SuaraJakarta.id - PT Asuransi Allianz Life Indonesia merespon upaya Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) membuka posko hukum untuk ribuan agen yang berperingkat Business Partner (BP).
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan sekira 6.000 agen BP menuntut haknya terkait kelebihan pembayaran pajak hingga 10 tahun ke Asuransi Allianz Life Indonesia dan Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.
Terkait hal tersebut, Head of Corporate Communications Allianz Life Indonesia, Wahyuni Murtiani melalui email yang diterima Suara.com menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas berita tersebut lantaran tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Terkait informasi yang disebutkan dalam pemberitaan mengenai adanya protes dari 6.000 Business Partner (BP) yang menuntut haknya atas pemotongan pendapatan agen tanpa persetujuan dan adanya kelebihan pembayaran pajak hingga 10 tahun.
Wahyuni menyampaikan sekira tiga poin dalam klarifikasi yang disampaikan melalui email Suara.com. Pada poin pertama, ia menyebut setiap Agen Perusahaan tunduk pada Perjanjian Keagenan yang ditandatangani oleh Agen dan Perusahaan (“Perjanjian Keagenan”), termasuk setiap dokumendokumen yang disebutkan dalam perjanjian tersebut.
"Termasuk Kode Etik Tenaga Pemasar, Kode Etik Allianz dan pedoman yang mengatur hal-hal lainnya sehubungan dengan aktivitas keagenan (“Dokumen Keagenan”). Dokumen Keagenan tersebut merupakan kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Keagenan," tulis Wahyuni dalam hak jawabnya.
Kemudian, Wahyuni pun memaparkan soal ketentuan kompensasi atau imbal jasa bagi Agen, termasuk mengenai Overriding Operation dan penggunannya secara jelas diatur dalam Dokumen Keagenan.
"Setiap komponen pendapatan Agen dan pajak-pajak yang timbul atasnya juga telah dijelaskan secara transparan dalam setiap laporan yang Perusahaan sampaikan kepada Agen setiap bulannya," paparnya.
Wahyuni juga memastikan perusahaan berkomitmen penuh terhadap integritas dalam setiap aspek bisnis, termasuk transparansi pembayaran kompensasi kepada Agen. Kata dia, perusahaan juga senantiasa menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: CIWG Buka Posko Hukum untuk Ribuan Agen yang Dirugikan Atas Kelebihan Pajak
Sebelumnya diberitakan, Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) membuka posko hukum untuk ribuan agen yang berperingkat Business Partner (BP). Diketahui, sekira 6.000 agen BP menuntut haknya terkait kelebihan pembayaran pajak hingga 10 tahun ke Asuransi Allianz Life Indonesia dan Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.
Tuntutan ribuan agen BP yang membayar kelebihan pajak itu dilakukan melalui Dewan Pimpanan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG).
"Kami melihat ada sesuatu yang harus diselesaikan. Kami membuat somasi secara terbuka menyikapi persoalan ini," kata Ketua Umum CWIG, Henry Hosang di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Kata Henry, para agen BP mengalami kerugian akibat kelebihan pembayaran pajak. Empat poin penting yang disampaikan di antaranya mengembalikan hak agen BP.
Kemudian, melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran administrasi, menghentikan pemutusan sepihak dan pembukaan posko bantuan hukum.
"Kami meminta PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, untuk segera mengembalikan hak-hak para agen BP yang mengalami pemotongan yang salah, dari pendapatan Overriding Operation," papar Henry.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?