SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pengeroyok sopir taksi daring (online) berinisial EA (48) di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat sekitar pada pukul 02.20 WIB Rabu (20/11/2024) dini hari.
"Tim menangkap EA pada sebuah rumah, di Jalan Kembangan Raya sekitar pada pukul 02.20 WIB Rabu dini hari," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, pengeroyokan terjadi di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu dini hari (17/11).
"Berkat kerja keras unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku sehingga dapat melakukan penangkapan itu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Rovan menjelaskan pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang sesuai dengan keterangan korban yaitu berinisial CM (30) dan J alias R (29).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memburu para pengeroyok itu, termasuk dilakukan pendalaman kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, korban EA melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (18/11).
"Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah," katanya.
Ade Ary menambahkan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari keributan di jalan. Akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban.
"Pengemudi taksi online diduga dianiaya sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang," katanya.
Sebelumnya beredar video viral di akun instagram @jakut.info, yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih menghadang sebuah mobil yang diduga milik korban dan terjadi keributan hingga pemukulan.
"Penumpang mengatakan peristiwa ini berawal saat pengemudi taksi online yang ia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku lantaran berkendara pelan di lajur cepat," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Sadis! Dua Pengunjung Minimarket Di Cipayung Dibacok Belasan OTK
-
Seorang Pria di Papanggo Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
-
Anggota Polisi Babak Belur Dianiaya Jukir Mabuk Di Ciputat, 4 Pelaku Ditangkap
-
Bak Jagoan! Dua Pelajar Diringkus Usai Bacok Siswa Lainnya di Grogol Petamburan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini