SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melaksanakan perhitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11/2024) ini.
"Tahapan rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan berjenjang, mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi yaitu Kamis ini sampai dengan 16 Desember 2024," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.
Proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti atau disaksikan oleh saksi, pasangan calon, atau masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi.
"Kami akan menyediakan YouTube di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan masyarakat dapat menyaksikan langsung proses rekapitulasi yang akan kami laksanakan di tingkat kecamatan," tutur Wahyu.
Dalam proses rekapitulasi, KPU DKI memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi, guna meningkatkan akuntabilitas publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Di sisi lain, perhitungan secara manual juga tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 yakni untuk tingkat kecamatan 28 November - 3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 - 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 - 9 Desember 2024.
Sementara itu, data C Hasil dari seluruh TPS di Jakarta, yang berjumlah 14.835 sudah masuk 100 persen di aplikasi Sirekap sejak Rabu (27/11) malam. Publik dapat melihat C Hasil tersebut melalui kanal pilkada2024.kpu.go.id.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Baca Juga: Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Pada Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini