SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan sisa atau kelebihan surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) pascapemilihan akan didaur ulang sehingga tak berakhir jadi bungkus gorengan atau digunakan sembarangan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Jumat (29/11/2024), mengatakan nantinya sisa surat suara, bersama logistik lainnya termasuk surat suara yang sudah tercoblos akan dilelang untuk kemudian didaur ulang.
"Nanti akan ada lelang dari kami, karena kalau sudah jadi barang tidak terpakai, sama seperti kondisi logistik pemilu yang kemarin," kata Nelvia seperti dimuat ANTARA.
Nelvia menjelaskan sekretariat KPU DKI yang nanti mengadakan lelang dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di bidang daur ulang.
"Nanti sekretariat yang mengadakan lelang, entah itu dimasukkan ke perusahaan yang mencacah, daur ulang. Tentu tidak boleh ada surat suara yang beredar di tukang gorengan," katanya.
Mekanisme ini berbeda dengan temuan surat suara rusak atau kelebihan sebelum masa pencoblosan yakni saat proses sortir dan lipat di KPU kabupaten/kota. Nelvia mengatakan semua suara rusak atau lebih tersebut langsung dimusnahkan pada H-1 menjelang pungut suara.
"Jadi pada sejak sore hari yang pertama itu memusnahkan Jakarta Timur diikuti oleh yang lainnya secara serentak di malam hari, disaksikan dan harus diberitakan acaranya ditandatangani oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bawaslu Kota kemudian kepolisian. Itu sudah selesai kami lakukan," jelas Nelvia.
Sementara surat suara lebih yang ditemukan pascapemilihan tak langsung dimusnahkan melainkan disimpan lalu dicatat di berita acara kejadian khusus oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan disaksikan oleh pengawas TPS dan para saksi.
Ini juga menjadi bukti saat proses rekapitulasi dilakukan. "Jadi itu tidak dimusnahkan kalau sudah di TPS .Jadi semuanya dicatat secara resmi," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
Saat ini, kata Nelvia, KPU DKI masih menghitung jumlah sisa surat suara pascapemilihan. Namun, merujuk data pada Kamis (28/11), KPU DKI menerima informasi bahwa puluhan TPS di Jakarta Selatan melaporkan kelebihan surat suara dengan total sekitar 30 lembar.
"Yang saya dapat informasi baru Jakarta Selatan yang melaporkan ada puluhan TPS lah kelebihan surat suara. Kisarannya ada yang satu, ada yang lima, ada yang tujuh, ada yang 12. Jadi ternyata karena tipisnya surat suara itu jadi menempel," jelas Nelvia.
Adapun jumlah surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?