SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan sisa atau kelebihan surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) pascapemilihan akan didaur ulang sehingga tak berakhir jadi bungkus gorengan atau digunakan sembarangan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Jumat (29/11/2024), mengatakan nantinya sisa surat suara, bersama logistik lainnya termasuk surat suara yang sudah tercoblos akan dilelang untuk kemudian didaur ulang.
"Nanti akan ada lelang dari kami, karena kalau sudah jadi barang tidak terpakai, sama seperti kondisi logistik pemilu yang kemarin," kata Nelvia seperti dimuat ANTARA.
Nelvia menjelaskan sekretariat KPU DKI yang nanti mengadakan lelang dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di bidang daur ulang.
"Nanti sekretariat yang mengadakan lelang, entah itu dimasukkan ke perusahaan yang mencacah, daur ulang. Tentu tidak boleh ada surat suara yang beredar di tukang gorengan," katanya.
Mekanisme ini berbeda dengan temuan surat suara rusak atau kelebihan sebelum masa pencoblosan yakni saat proses sortir dan lipat di KPU kabupaten/kota. Nelvia mengatakan semua suara rusak atau lebih tersebut langsung dimusnahkan pada H-1 menjelang pungut suara.
"Jadi pada sejak sore hari yang pertama itu memusnahkan Jakarta Timur diikuti oleh yang lainnya secara serentak di malam hari, disaksikan dan harus diberitakan acaranya ditandatangani oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bawaslu Kota kemudian kepolisian. Itu sudah selesai kami lakukan," jelas Nelvia.
Sementara surat suara lebih yang ditemukan pascapemilihan tak langsung dimusnahkan melainkan disimpan lalu dicatat di berita acara kejadian khusus oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan disaksikan oleh pengawas TPS dan para saksi.
Ini juga menjadi bukti saat proses rekapitulasi dilakukan. "Jadi itu tidak dimusnahkan kalau sudah di TPS .Jadi semuanya dicatat secara resmi," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
Saat ini, kata Nelvia, KPU DKI masih menghitung jumlah sisa surat suara pascapemilihan. Namun, merujuk data pada Kamis (28/11), KPU DKI menerima informasi bahwa puluhan TPS di Jakarta Selatan melaporkan kelebihan surat suara dengan total sekitar 30 lembar.
"Yang saya dapat informasi baru Jakarta Selatan yang melaporkan ada puluhan TPS lah kelebihan surat suara. Kisarannya ada yang satu, ada yang lima, ada yang tujuh, ada yang 12. Jadi ternyata karena tipisnya surat suara itu jadi menempel," jelas Nelvia.
Adapun jumlah surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur