SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan sisa atau kelebihan surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) pascapemilihan akan didaur ulang sehingga tak berakhir jadi bungkus gorengan atau digunakan sembarangan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Jumat (29/11/2024), mengatakan nantinya sisa surat suara, bersama logistik lainnya termasuk surat suara yang sudah tercoblos akan dilelang untuk kemudian didaur ulang.
"Nanti akan ada lelang dari kami, karena kalau sudah jadi barang tidak terpakai, sama seperti kondisi logistik pemilu yang kemarin," kata Nelvia seperti dimuat ANTARA.
Nelvia menjelaskan sekretariat KPU DKI yang nanti mengadakan lelang dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di bidang daur ulang.
"Nanti sekretariat yang mengadakan lelang, entah itu dimasukkan ke perusahaan yang mencacah, daur ulang. Tentu tidak boleh ada surat suara yang beredar di tukang gorengan," katanya.
Mekanisme ini berbeda dengan temuan surat suara rusak atau kelebihan sebelum masa pencoblosan yakni saat proses sortir dan lipat di KPU kabupaten/kota. Nelvia mengatakan semua suara rusak atau lebih tersebut langsung dimusnahkan pada H-1 menjelang pungut suara.
"Jadi pada sejak sore hari yang pertama itu memusnahkan Jakarta Timur diikuti oleh yang lainnya secara serentak di malam hari, disaksikan dan harus diberitakan acaranya ditandatangani oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bawaslu Kota kemudian kepolisian. Itu sudah selesai kami lakukan," jelas Nelvia.
Sementara surat suara lebih yang ditemukan pascapemilihan tak langsung dimusnahkan melainkan disimpan lalu dicatat di berita acara kejadian khusus oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan disaksikan oleh pengawas TPS dan para saksi.
Ini juga menjadi bukti saat proses rekapitulasi dilakukan. "Jadi itu tidak dimusnahkan kalau sudah di TPS .Jadi semuanya dicatat secara resmi," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
Saat ini, kata Nelvia, KPU DKI masih menghitung jumlah sisa surat suara pascapemilihan. Namun, merujuk data pada Kamis (28/11), KPU DKI menerima informasi bahwa puluhan TPS di Jakarta Selatan melaporkan kelebihan surat suara dengan total sekitar 30 lembar.
"Yang saya dapat informasi baru Jakarta Selatan yang melaporkan ada puluhan TPS lah kelebihan surat suara. Kisarannya ada yang satu, ada yang lima, ada yang tujuh, ada yang 12. Jadi ternyata karena tipisnya surat suara itu jadi menempel," jelas Nelvia.
Adapun jumlah surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar