SuaraJakarta.id - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara menangkap dan mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial HS, YJ, SR, dan TJ yang menjadi pekerja kasar membangun sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
"Karena terbukti menyalahi izin tinggal, keempat orang ini langsung kami deportasi ke negaranya pada Jumat (29/11) melalui Terminal Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Jakarta Utara Widya Anusa Brata di Jakarta, Kamis (6/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan keempat warga asing tersebut ditangkap saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara saat melakukan Operasi Pengawasan l Keimigrasian pada sebuah restoran di Kawasan Pantai Indah Kapuk pada Minggu (10/11).
Ia mengatakan pada saat dilakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian keempat tersangka berinisial HS, YJ, SR, dan TJ ditemukan tengah bekerja sebagai pekerja kasar pada restoran yang tengah direnovasi.
"Mereka diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal," kata dia.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan diketahui bahwa WN China HS, YJ, SR, TJ merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA) dan petugas mengambil tindakan dengan membawa keempat warga asing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah memeriksa HS, YJ, SR, dan TJ dan semuanya terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap pasal 122 huruf a Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia.
Keempat pelaku ini telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya sebagai pemegang Visa On Arrial (VOA) berkegiatan sebagai pekerja kasar untuk merenovasi sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut.
Ia mengatakan selain dikenakan tindakan deportasi, mereka juga telah dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan.
Baca Juga: Persija Hadapi Semen Padang, Carlos Pena: Kami Hormati Mereka, Tapi...
Ia mengatakan operasi Imigrasi ini digelar atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.l untuk menindak tegas orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasiaan.
"Kemudian warga asing yang mengganggu lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mengganggu stabilitas serta keamanan negara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor