SuaraJakarta.id - Kepolisian mengungkapkan kronologi kasus seorang pria berinisial DAP (23) yang tewas dibacok oleh terduga pelaku berinisial LV (30) di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (5/1/2025).
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan H. Sulaiman Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban bersama sejumlah temannya selesai menghadiri pesta pernikahan di Tanah Galian Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Kemudian korban dan teman-temannya berpapasan dengan terduga pelaku LV di Jalan H. Sulaiman Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar Jakarta Timur dan menegur dan bertanya kepada LV tentang kejadian pemukulan tanggal 10 November 2024, namun LV menjawab tidak tahu tentang kejadian tersebut dan terjadi cekcok, " katanya.
Usai cekcok dengan korban dan teman-temannya terduga pelaku spontan berlari ke Jalan Betawi dan dikejar oleh korban bersama teman-temannya.
"Sesampai di Jalan Betawi teman korban yaitu saksi YM melihat LV membawa parang dan menyerang balik ke arah korban dan teman-temannya sehingga berlari menyelamatkan diri ke arah Jalan H Sulaiman sampai dengan Masjid Al Muqorobin dan sembunyi di gang, " katanya.
Kemudian Ade Ary menjelaskan pada saat itu teman korban lainnya yaitu MC melihat korban sudah tidak sadar dan berdarah-darah dan korban juga langsung di antar ke Rumah Sakit Harum Cipinang Melayu.
"Sekitar pukul 05.49 teman-temannya diberitahu dokter yang menangani korban, bahwa korban telah meninggal dunia, " katanya.
Sementara itu menurut Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Makasar Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eko Bayu menjelaskan terduga pelaku telah ditangkap.
Baca Juga: Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade
"Sudah kita tangkap, terduga pelaku berjumlah satu orang yakni berinisial LV," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania