SuaraJakarta.id - Pelaku pencurian kabel milik PT Telkom oleh sekelompok orang di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2024) telah beraksi sebanyak lima kali di tempat berbeda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Telah melakukan pencurian potongan kabel sebanyak lima kali dengan TKP berbeda di wilayah Jabodetabek," kata Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Girindra Wardana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Girindra menjelaskan, para pelaku mulai melakukan pencurian kabel tersebut sejak November 2024.
"Untuk motif, mereka melakukan pencurian potongan kabel untuk dijual, yang uang hasil penjualan akan dibagikan kepada para pelaku sesuai dengan pembagian tugasnya," katanya.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
Dia menjelaskan untuk pembagian hasil pencurian tersebut berbeda-beda mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1,5 juta.
Untuk sopir sekitar Rp1 juta- Rp1,5 juta dan pengawas Rp1 juta. "Sedangkan kuli sekitar Rp150 ribu per orang setiap aksi pencurian," katanya.
Girindra juga menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan dilakukan secara rapi untuk menghindari diketahui oleh orang lain atau menerima komplain dari orang lain.
"Setiap lokasi galian pengambilan kabel yang telah diambil potongan kabelnya akan segera dirapikan dengan cara ditutup dengan pasir dan semen," katanya.
Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel Telkom yang dilakukan oleh sekelompok orang di Cipayung, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade
"Berhasil menangkap 16 pelaku yang melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Cilangkap Nomor 130 di depan Klinik Ardita, Kelurahan Cilangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).
Ke-16 pelaku yang diamankan, yaitu P yang berperan sebagai sopir dan K sebagai pengawas. Pelaku lainnya berperan sebagai kuli, yaitu YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R dan DH.
"Selain itu juga diamankan barang bukti 65 potongan kabel warna hitam, lima cangkul, lima belencong, satu kapak, satu unit truk dan satu unit mobil pikap," katanya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Polisi Tangkap Sepasang Laki-laki dan Perempuan Terkait Penemuan Mayat Bocah di Bekasi
-
Apes! Niat Baik Berujung Petaka, Pria Dikeroyok Gegara Tegur Pemotor Lawan Arah
-
Demosi Lagi! Polisi Terduga Pemeras di Acara DWP Kini 12 Orang Disanksi
-
Skandal Bisnis Resto Bebek Tepi Sawah, Mertua dan Menantu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Tipu Pengusaha
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
Pilihan
-
Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
-
Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
Terkini
-
Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Libur Sekolah Selama Ramadhan
-
Transjakarta Sanksi Tegas Pramudi yang Lalai hingga Tabrak Kendaraan
-
KPU Nyatakan Semua Tahapan Pilgub Jakarta Telah Usai
-
Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Jaksel
-
KPU Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih