Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 09 Januari 2025 | 17:45 WIB
Lokasi tempat kejadian pengeroyokan di bawah Stasiun MRT Blok A, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. ANTARA/HO-Istimewa

SuaraJakarta.id - Kepolisian masih memburu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengendara mobil berinisial MA yang terjadi di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).

"Dalam hal ini Polsek Metro Kebayoran Baru, masih memburu pelakunya dan akan memproses tuntas kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ade Ary juga menyebutkan Polsek Metro Kebayoran Baru sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti. Petugas menemukan balok kayu, kemudian kaca mata dan ada rekaman videonya.

"Kasus ini masih dilakukan pendalaman," katanya seperti dimuat ANTARA.

Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat saat berkendara untuk tidak melawan arah dan patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kemudian apabila terjadi permasalahan di jalan atau dimanapun, tolong selesaikan dengan baik, jangan emosi, apalagi jangan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain," katanya.

Apabila berdampak pada peristiwa hukum dan korban membuat laporan pasti akan diproses dan ditidaklanjuti.

Seorang pengendara mobil berinisial MA melapor ke Polda Metro Jaya akibat dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1).

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 02.00 WIB di bawah Stasiun MRT Blok A, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga: Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade

Ade Ary menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban bersama temannya sedang mengendarai mobil dari arah Fatmawati menuju Blok M.

"Kemudian ada seseorang menggunakan motor yang melawan arah di jalur yang korban lewati. Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah," katanya.

Namun pelaku tidak terima ditegur. Korban lalu pelaku memanggil teman-temannya. "Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli menggunakan balok kayu dan stik golf," ungkap Ade Ary.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian depan, luka kepala di bagian belakang, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru," kata Ade Ary.

Load More