SuaraJakarta.id - Warga menangkap pria berinisial FY (26) yang mengancam menggunakan golok terhadap bocah kelas 5 SD berinisial MZ (11) dan merampas ponsel milik korban di Jalan Kebon Pala III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Atas kejadian pada Rabu (8/1), pelaku disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun.
"Polisi sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Peristiwa itu, kata Aditya, bermula saat korban dan dua rekannya sedang bermain game online melalui ponsel di sisi jalan.
Pelaku kemudian datang dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah golok agar korban segera menyerahkan ponsel miliknya.
"Meminta mereka untuk memasukkan handphone mereka ke plastik berwarna merah yang dibawa oleh pelaku sambil berkata .. masukin hp, masukin hp..," kata Aditya.
Salah seorang teman korban sontak melarikan diri dari lokasi dan meminta bantuan ke warga setempat dengan berteriak maling. Mendengar permintaan tolong itu, warga pun mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Pelaku kabur dan ada seorang warga yang keluar dari rumah untuk mengejar pelaku, kemudian pelaku berhasil diamankan di sekitar tanggul oleh warga," tutur Aditya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hasil curian hingga golok yang dipakai oleh pelaku untuk mengancam korban.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Main Game Diancam Pakai Golok, Pemuda Ini Rampas HP Bocah SD di Tanah Abang
-
Nasib PKD Stasiun Karet Terkatung-katung Jelang Penutupan Februari 2025
-
Eks Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa Hari Ini
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Tiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Bakal Diadili 24 Desember di PN Jakpus
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
- Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
- Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
- Alex Pastoor: Saya Lebih Senang Jadi Asisten Ronald Koeman
Pilihan
-
Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
-
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
-
Kembalinya UN Jadi Wacana, Kepala Disdikbud Samarinda: Kami Tunggu Kepastian
-
Perbandingan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra vs vivo X200 Pro, Duel HP Flagship dengan Kamera Canggih
-
Debut Marselino Ferdinan di Oxford United: Bermain 10 Menit, 1 Kartu Kuning
Terkini
-
Hasil Proliga 2025: Tekuk Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Hadapi Tekanan dari Fans Timnas Indonesia, Patrick Kluivert: Saya Orang yang Menyukai Tekanan
-
Satpol PP Tegaskan Aktivitas Warga di Taman Literasi Tak Perlu Izin dari Ormas
-
Warga Tangkap Perampas Handphone Milik Bocah di Tanah Abang Jakpus
-
Carlos Pena Bicara Persaingan di Papan Atas Usai Persija Kalahkan Barito Putera