SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus tindak pidana judi daring atau judi online yang dilakukan empat pelaku di wilayah tersebut.
"Kami menangkap empat pelaku dari pengungkapan kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat (24/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap petugas Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (16/1).
Para pelaku ini ditangkap sebagai pemilik situs laman (website) judi online dan "broadcaster" judi online yang dilakukan di Jalan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Petugas menyita enam unit telepon seluler, tiga KTP, dua kartu ATM serta lima buah "mobile banking" serta tangkapan layar promosi judi dan situs judi online.
Keempat pelaku ini dijerat pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ia mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya kasus judi online
"Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata dia.
Dia juga berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Baca Juga: Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus
"Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden