SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1/2025).
"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19)," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. MH diamankan di Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan dan F ditangkap di Kota Bekasi.
"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selanjutnya, pada 21 Januari petugas berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas.
Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur.
"Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.
Terhadap para tersangka diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.
Seorang personel Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Pamulang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).
Kemudian korban, yaitu Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, akan melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya untuk mencegah tawuran yang akan dilakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.
Berita Terkait
-
Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Pamulang
-
'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya
-
Viral Pelajar Disiram Air Keras oleh Siswa Sekolah Lain di Pulogadung, Polisi Buru Pelaku
-
Tawuran di Johar Baru, Seorang Warga Luka Bacok dan Disiram Air Keras
-
Pemotor di Tanjung Priok Disiram Air Keras OTK, Polisi Selidiki dan Dalami CCTV
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?