SuaraJakarta.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara mengejar pelaku ketiga pada kasus pembuangan janin dalam kantong plastik hitam di sebuah rumah kosong dekat mesin pompa di Jalan Walang Baru Kelurahan Tugu Utara.
"Ada satu pelaku lain berinisial A yang merupakan teman dua pelaku berinisial MMS (19) dan ZPA (17) yang menggugurkan dan membuang janin," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, pelaku A ini yang berperan merekomendasikan kepada para pelaku mengenai obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan ZPA.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap obat yang digunakan pelaku untuk menggugurkan kandungan. "Kita masih mengejar pelaku ini," kata dia.
Pelaku MMS dan ZPA ini merupakan pelajar dari dua sekolah berbeda. Keduanya sudah menjalin hubungan pacaran selama dua tahun dan hubungan ini diketahui oleh kedua orang tua masing-masing.
"Keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungan ZPA dengan menggunakan obat yang direkomendasikan oleh pelaku berinisial A," kata dia.
Dalam kasus ini ZPA tidak berada di bawah tekanan dari MMS saat memilih menggugurkan kandungan yang berusia enam bulan lebih. "Tidak ada paksaan, keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungan," kata dia.
Pengungkapan kasus ini dilakukan usai ditemukan kantong berisi janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan di sebuah rumah kosong di samping mesin pompa di Jalan Walang Baru Tugu Utara, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama pada Senin malam di kediaman mereka," kata dia.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua sejoli yang masih berstatus pelajar berinisial MMS (19) dan ZPA (17) yang membuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara pada Senin (27/1).
"Unit Reskrim Polsek Koja bersama tim identifikasi Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku yang bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, kedua pelaku ini menggugurkan kandungan yang dikandung pelaku ZPA (17) dengan cara meminum obat yang bertujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan.
"Pelaku ini minum obat pada Minggu(25/1) dan pada hari Senin (26/1) pelaku ini sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin itu keluar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP