Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Senin, 03 Februari 2025 | 20:00 WIB
Polisi menangkap tiga remaja yang hendak tawuran Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (3/2/2025) dini hari. ANTARA/HO-Polres Jakbar

SuaraJakarta.id - Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

"Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras," ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Agung menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok pemuda bermotor yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran.

"Tim 1 TP3 segera merespons laporan tersebut dengan bergerak cepat ke lokasi," kata Agung melanjutkan.

Baca Juga: Persija Imbang Lawan PSBS di Patriot, Carlos Pena: Kami Tidak Senang

Sesampai di tempat kejadian, kata Agung, tim berpapasan dengan kelompok pemuda bermotor yang tengah bersiap untuk tawuran.

“Tiba di lokasi, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam dan minuman keras,” ungkap Agung.

Polisi kemudian melakukan penyisiran dan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, para pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat," tutur Agung.

Baca Juga: Persija vs PSBS, Tekad Kuat Ryo Matsumura Raih 3 Poin di Stadion Patriot

Load More