SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian dari Polsek Ciracas menangkap pria yang diduga mabuk dan mengamuk dengan melakukan penganiayaan dan mengancam pengendara di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025) sore.
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap Reskrim," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Peristiwa yang diunggah di akun Instagram @jakartatimur24jam itu terlihat pria yang diduga mabuk menghentikan mobil yang tengah melintas.
Rohmad mengungkapkan, dugaan awal pria tersebut melakukan penganiayaan kepada pengendara karena pengaruh minum keras.
Baca Juga: Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
"Dugaan mabuk, masih didalami," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Maryono mengatakan, pihaknya masih mencoba meminta keterangan terduga pelaku yang diamankan.
"Pelaku mabuk aja, jadi tidak ingat apa-apa ditanyain, nunggu biar ingat dulu," kata Maryono.
Selain itu, Polsek Ciracas menyarankan korban yang diduga dianiaya bisa melaporkan peristiwa tersebut.
"Kita sarankan, yang merasa dirugikan dan yang merasa jadi korban untuk lapor ke Polsek. Namun demikian sampai sekarang belum ada laporan," ucap Maryono.
Baca Juga: Carlos Pena Tegaskan Target Persija Finis Empat Besar BRI Liga 1
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam.
"Untuk sementara kita masih cari senjata tajam. Dari pelaku kita bawa tidak ada, makanya kita mau cari untuk perkembangan selanjutnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Berawal dari Medsos, Anak Muda Jakarta Timur Tawuran Melulu
-
Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
-
Bagikan MBG ke Balita, Veronica Tan Ditangisi Nenek yang Antar Cucu Agar Dapat Makan Gratis
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Dihantam Cedera ACL, Musim Lisandro Martinez Berakhir Lebih Cepat
-
10 HP Flagship Performa Terkencang Januari 2025, Vivo X200 Pro Nomor Satu
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
Terkini
-
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Kalibaru Cilincing Akibat Angin Kencang
-
Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jakarta Timur
-
Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur
-
Viral Mobil Pelat RI 24 Masuk Jalur Busway, Begini Tanggapan Transjakarta
-
Didenda Rp3,2 Miliar oleh Pemprov DKI, Transjakarta Jelaskan Penyebabnya