SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penjualan makanan dan minuman impor ilegal serta kedaluwarsa yang dilakukan pelaku berinisial JS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara .
"Kami menangkap pelaku berinisial JS yang berperan sebagai penjual pada Senin (13/1)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Beny Cahyadi di Jakarta, Jumat (7/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan aksi pedagang makanan dan minuman impor ilegal ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan serangkaian penyelidikan pada Senin (13/1/2025).
Petugas menemukan 10 ribu kaleng makanan dan minuman impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta izin dari Kementerian Kesehatan.
Bahkan, lanjutnya makanan kaleng ini sudah melewati masa kedaluwarsa tapi diubah oleh pelaku. "Pelaku ini mengganti masa kedaluwarsa yang tercantum di makanan dan minuman impor ini lalu dijual lagi ke masyarakat," kata dia
Menurut dia puluhan ribu kaleng makanan ini ditemukan di sebuah gudang di kawasan penjaringan Jakarta Utara dan pelaku ini berperan sebagai penjual.
"Modus pelaku ini menjual makanan dan minuman impor ilegal yang tidak memiliki izin," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku ini dijerat pasal 141 Jo. pasal 89 atau pasal 142 Jo. pasal 91 ayat 1 atau pasal 143 Jo. pasal 99 tahun 2012 tentang pangan.
Kemudian pasal 62 ayat 1 Jo. pasal 82 ayat 1 Jo. pasal 8 huruf a,e, dan g UU Nomor 8 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
"Pelaku diancam pidana kurungan maksimal dua tahun dan denda Rp4 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?