SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penjualan makanan dan minuman impor ilegal serta kedaluwarsa yang dilakukan pelaku berinisial JS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara .
"Kami menangkap pelaku berinisial JS yang berperan sebagai penjual pada Senin (13/1)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat jumpa pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Beny Cahyadi di Jakarta, Jumat (7/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan aksi pedagang makanan dan minuman impor ilegal ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan serangkaian penyelidikan pada Senin (13/1/2025).
Petugas menemukan 10 ribu kaleng makanan dan minuman impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta izin dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
Bahkan, lanjutnya makanan kaleng ini sudah melewati masa kedaluwarsa tapi diubah oleh pelaku. "Pelaku ini mengganti masa kedaluwarsa yang tercantum di makanan dan minuman impor ini lalu dijual lagi ke masyarakat," kata dia
Menurut dia puluhan ribu kaleng makanan ini ditemukan di sebuah gudang di kawasan penjaringan Jakarta Utara dan pelaku ini berperan sebagai penjual.
"Modus pelaku ini menjual makanan dan minuman impor ilegal yang tidak memiliki izin," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku ini dijerat pasal 141 Jo. pasal 89 atau pasal 142 Jo. pasal 91 ayat 1 atau pasal 143 Jo. pasal 99 tahun 2012 tentang pangan.
Kemudian pasal 62 ayat 1 Jo. pasal 82 ayat 1 Jo. pasal 8 huruf a,e, dan g UU Nomor 8 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Persija Mudah Kebobolan, Carlos Pena: Kami Harus Bertahan Lebih Baik
"Pelaku diancam pidana kurungan maksimal dua tahun dan denda Rp4 miliar," kata dia.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Hendra Hidayat, Wali Kota Baru Jakarta Utara dengan Kekayaan Rp3,6 Miliar
-
Tawuran Kelompok Remaja Pecah di Tanjung Priok, Warga Dibacok saat Hendak Tangkap Pelaku
-
'Tamu Tak Diundang' Lagi-lagi Datang, 1 RT di Penjaringan Jakut Dikepung Banjir Rob
-
Kawasan Jakarta Utara Dinilai Masih Banyak Dilirik buat Investasi, Ini Sederet Alasannya!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
-
Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
-
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
-
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo