SuaraJakarta.id - Kepolisian berhasil menangkap lima orang pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sejak 2023.
Lima pelaku pencurian itu, yakni R (28), A (22), F (25), dan dua orang lainnya yang merupakan pasangan suami-istri, B dan N.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, dari lima orang itu, dua diantaranya bertindak sebagai eksekutor, yaitu R dan A, sedangkan F (25) bertindak selaku "pilot" dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," ujarnya seperti dimuat ANTARA
Baca Juga: Persija vs Persib, Carlos Pena: Kami akan Kumpulkan Energi demi Raih Tiga Poin
Pelaku F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023.
Sementara, dua pelaku lain yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri), B dan N berperan sebagai penadah barang curian.
"Mereka diketahui membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 per unit," ujar Eko.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Jalan H. Senin RT 09/RW 12, Palmerah, pada Rabu (8/1).
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.
"Pelaku pertama, berinisial A dan R, berhasil diamankan di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat," kata Eko.
Baca Juga: Kalah dari Dewa United, Gustavo Almeida Minta Persija Langsung Fokus Hadapi Persib Bandung
Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap pelaku F, yang bertugas sebagai pilot dalam aksi curanmor tersebut di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yaitu 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat," kata Eko.
Atas perbuatannya, pelaku R, A, dan F disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.
"Sedangkan, pelaku B dan N disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
-
Waspadai Bersama, Pencurian Kabel Dapat Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
-
ART dan Sopir Kompak Kuras Harta Majikan di Penjaringan Jakut, Hasil Maling sampai Kebeli Mobil!
-
ART dan Sopir Berkomplot Gasak Harta Majikan Rp800 Juta, Modus Operandi Mengejutkan
-
Nasib AKBP Bintoro Cs Diputuskan Pekan Ini, Sidang Etik Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Dimulai
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Nasib Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Mengenaskan
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Patrick Kluivert Coret Nathan Tjoe-A-On
Pilihan
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Prabowo Subianto Curhat Ada Pihak Ingin Memisahkan, Jokowi: Kami Sudah Lama...
-
Patrick Kluivert Ketiban Berkah Jelang Timnas Indonesia vs Australia
-
IKN Masih Jadi Primadona? Pemerintah Pastikan Promosi Investasi Jalan Terus
-
UMKM Tenggarong Bersiap! Pasar Ramadan 1446 H Digelar di Kawasan Kedaton Kesultanan
Terkini
-
Pemprov DKI Masih Kaji Wacana Penggunaan QRIS untuk Penjualan Elpiji 3 Kg
-
Carlos Pena Tidak Tertekan dengan Rentetan Hasil Buruk Persija Jakarta
-
Kapolres Jakarta Utara Urai Kemacetan Akibat Blokade Sopir Truk di Tower Pelindo
-
Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
-
Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara