SuaraJakarta.id - Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pengawasan terhadap pelaku usaha ikan hias yang berlokasi di Showroom Predator Batu Ampar ini karena diduga ada penjualan ikan invasif yang dilarang di antaranya piranha, aligator dan jenis lainnya.
"Kami melakukan pengawasan sumber daya perikanan di DKI Jakarta yang melingkupi peredaran ikan hias, ikan dilarang maupun ikan dilindungi," kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian di Jakarta, Kamis (13/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Persija vs Persib, Ricky Nelson Tegaskan Target Macan Kemayoran Harus Menang
Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi petugas dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.
Petugas tiba di lokasi pukul 09.30 WIB dan langsung bertemu dengan pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri. Tim Dinas KPKP DKI Jakarta memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan larangan membudidayakan atau meperjualbelikan predator.
Usai berbincang, Tim Dinas KPKP DKI Jakarta langsung mengecek ikan yang berada di setiap akuarium. Beberapa ikan yang ditemukan jenis predator langsung dipisahkan dan dimusnahkan.
"Iya ditawarkan dulu. Tadi kami memberikan solusi dan pihak ini bersedia dimusnahkan sendiri dan kita bantu," ujar Nian.
Beberapa personel tim terlihat mendata jumlah dan jenis ikan yang sudah dimusnahkan. Sedangkan pemilik ikut memantau proses pemusnahan.
Baca Juga: Rizky Ridho Blunder Saat Lawan Dewa United, Begini Komentar Asisten Pelatih Persija
"Saya awal memang gak tayu, Alhamdulillah kalau tim kementerian dan dinas datang dan membantu untuk dimusnahkan," kata Fikri.
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Gegara Air Kiriman dari Bogor, 28 RT di Jakarta Terendam Banjir: Ketinggian Capai 1,5 Meter
-
Kebakaran Dahsyat Landa Permukiman Padat di Duren Sawit
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya