SuaraJakarta.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memastikan tidak ada korban dan operasi bisnis tetap berjalan normal usai kebakaran yang terjadi di Lantai 8 Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025) kemarin.
"Situasi sepenuhnya terkendali, tidak ada yang terluka dan operasi bisnis kami tetap berjalan normal," kata Head of Corporate Communications GoTo Group, Josefhine Chitra di Jakarta, Kamis (20/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Josefhine mengungkapkan munculnya titik api kecil di kantor GoTo. Kemudian, tak lama kebakaran cepat ditangani oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada personel pemadam kebakaran yang telah membantu," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, sebanyak 8 unit dan 30 personel Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan berhasil memadamkan kebakaran di Kantor Gojek Pasaraya Blok M lantai 8.
Kebakaran tersebut berhasil ditangani selama 20 menit. Diduga kebakaran berasal dari fenomena listrik dan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!