Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 20 Februari 2025 | 15:57 WIB
Ilustrasi penangkapan (Pexels/Ron Lach)

SuaraJakarta.id - Kepolisian telah menangkap empat pria yang diduga mengeroyok sopir mobil pengangkut ikan di area Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin (17/2/2025) sore.

"Keempat pelaku yang ditangkap berinisial MR (24), S alias Adi (30), S alias Sapar (19), S alias DG Serang (43)," kata Kapolsek Kawasan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Nislan di Jakarta, Kamis (20/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Ia mengatakan, keempat orang ini diduga mengeroyok sopir berinisial MAG (32) dan keempat pelaku ini merupakan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menangkap keempat pelaku di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB

Baca Juga: Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib

"Kami awalnya mengamankan lima orang dan hanya empat orang yang terbukti kuat melakukan aksi pengeroyokan dan satu orang tidak cukup bukti melakukan aksi pemukulan," kata dia.

Ia mengatakan, kejadian ini berawal pada saat mobil yang dibawa korban memuat ikan di Pelabuhan Muara Baru pada Senin (17/2/2025).

Dalam perjalanan, terdapat genangan air sehingga tanpa sengaja mobil melewati genangan air tersebut dan berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.

Pengendara motor langsung menggeber-geber gas motornya karena merasa terkena cipratan air sehingga terjadi cekcok di antara mereka.

Saat korban melintas di Jalan Kakap Pelabuhan Muara Baru, tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor warna hitam berboncengan.

Baca Juga: Rizky Ridho Yakin Persija Bisa Bangkit Kembali ke Jalur Kemenangan

Salah satu dari orang tersebut membawa besi engkol motor di tangan mereka. Tidak lama korban dan kedua orang tersebut terjadi cekcok.

Load More