SuaraJakarta.id - Sebanyak 19.520 kendaraan terjaring tilang elektronik (ETLE) dan 19.076 pengendara disanksi teguran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 hingga hari ke-10.
"Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang mendominasi.
Pelanggaran yang sering ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI tercatat sebanyak 6.746 pelanggar, melawan arus juga masih cukup tinggi dengan 5.154 kasus serta 352 pelanggaran akibat tidak mematuhi marka jalan.
Untuk pelanggaran jenis kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 6.049 pengemudi dan pelanggar kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 430 pengemudi.
Polda Metro Jaya juga mencatat 21 pelanggaran yang melibatkan kendaraan "Over Load Over Dimension" (ODOL) serta 21 pelanggaran yang melibatkan kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet.
Ade Ary juga menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. "Kami berharap dengan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalulintas," katanya.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari-23 Maret 2025 dengan mengerahkan 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Rano Karno Pertimbangkan Bangun Rusun di Kali Krukut
"Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan