SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran video pornografi dengan jumlah 13.336 konten melalui aplikasi media sosial (medsos).
"Tersangka berinisial CSH berjenis kelamin laki-laki berhasil ditangkap pada Jumat (31/1) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menyebutkan, CSH menyebarluaskan konten pornografi anak dengan cara memperjualbelikanya melalui akun medsos dengan menyediakan delapan akun grup (group channel) untuk mendistribusikan konten pornografi anak.
"Apabila ada yang mau bergabung ke dalam 'chanel' Telegram yang berisikan konten pornografi, peserta atau member diwajibkan melakukan pembayaran sebesar Rp150 ribu yang dikirimkan melalui akun perbankan milik pelaku," katanya.
Kemudian jika sudah membayar, para peserta dikirimkan tautan (link) oleh pelaku agar dapat menonton konten video pornografi yang berada di dalam akun grup Telegram milik pelaku.
Pelaku menjualbelikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau pornografi dari bulan Juli 2024 sampai Januari 2025 dengan jumlah peserta kurang lebih 500 akun.
Kemudian keuntungan yang telah didapatkan oleh pelaku dari penjualan konten pornografi anak, kurang lebih sebesar Rp80 juta.
"Tujuan pelaku melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," katanya.
Pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri
Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Badak, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia, Gerald Vanenburg Ogah Main-main?
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 3 jutaan dengan Chipset Sangar, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Ada Kopdes Merah Putih, Prabowo Sebut Sri Mulyani Tambah Stres
-
Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Terkini
-
Anti Kusam Saat Pulang Kantor: 5 Rekomendasi Bedak Wangi dan Awet Meski Terkena Matahari
-
Cara Efektif Mengembalikan Lantai Kamar Mandi yang Menguning Agar Kinclong Kembali
-
Cegah Tawuran dan Geng Motor, Polsek Kresek Gencar Patroli Dini Hari
-
4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
-
Bedak Legendaris Kemasan Sachet: Rahasia Para Perempuan Hemat di Bawah Rp 5 Ribu