SuaraJakarta.id - Petugas pemadam kebakaran masih menyisir area Hotel 101 Urban di Jalan Pasar Glodok Selatan, RT 01 RW 01, Tamansari, Jakarta Barat, untuk mengevakuasi kemungkinan ada tamu atau karyawan hotel yang terjebak akibat kebakaran.
Penyisiran tetap dilakukan meskipun kebakaran telah dipadamkan tetapi asap sisa kebakaran masih mengepul dari bagian dalam hotel.
"Kita masih melakukan penyisiran gedung hotel," ungkap Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Joko Susilo di lokasi pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB seperti dimuat ANTARA.
Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan masih ada penghuni atau tamu yang ada di kamar atau di dalam karena memang asapnya tebal di dalam.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak hotel, kata Joko, jumlah tamu yang sudah keluar dan tamu yang menginap masih belum sama.
Dari hasil koordinasi, data manifest untuk penghuni atau penyewa atau tamu hotel sudah didapat oleh petugas pemadam kebakaran. "Dan yang keluar ternyata belum sesuai dengan manifest yang ada, makanya ada kemungkinan masih ada yang di dalam," ujar Joko.
Hingga kini, kata Joko, tidak ada tamu hotel yang terluka, namun beberapa tamu mengalami sesak nafas usai dievakuasi.
"Alhamdulillah tidak ada tamu-tamu yang terluka, tapi sempat ada tadi yang sesak nafas. Kita beri bantuan oksigen," katanya.
Pihaknya mengerahkan total 115 personel pemadam dan 23 unit kendaraan untuk memadamkan kebakaran hotel yang berada sekitar 100 meter dari Glodok Plaza tersebut.
Baca Juga: Persija Kalah dari PSM Makassar, Hansamu Yama: Perjalanan Liga Belum Berakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta